Kota Panyabungan ” Sampah ” Dikelilingi (1)

Petugas sampah mengangkut sampah dekat simpang Jalan Abri Panyabungan

Tumpukan Sampah setiap paginya di beberapa titik sepanjang Jalinsum,Serta Jalan disekitar Kota Panyabungan,hingga akhir tahun 2020 ini Pemerintah Mandailing Natal,sepertinya masih kesulitan untuk mencari jalan keluarnya,walaupun anggarannya setiap tahun milyaran rupiah.

Padahal, anggaran khusus Sampah milyaran, Lurah/Kades ada,Camat Panyabungan ada,Dinas Lingkungan Hidup ada, serta Dinas Perkim dan PUPR ada untuk ikut bergabung mencari solusinya agar Sampah bisa diatasi di Kota Panyabungan.

Sampah dipinggir jalan samping SPBU Sipolu-polu

Lucunya,jika Wartawan menyoroti dengan tulisan,serta Liputan Khusus ataupun komentar,justuru yang disoroti ” Uring -Uringan ” padahal itu tugas instansi tersebut, sehingga walaupun sudah bertahun -tahun disoroti soal sampah tetap tidak ada solusinya.

Kenapa sulit mengatasinya..? Yaitu nawaitu masyarakat dan pejabatnya tidak pernah ” Baik ” hanya bagaimana caranya supaya anggaran persampahan cair di APBD setiap waktu,soal Sampah bersih atau tidak di Kota Panyabungan,urusan belakangan.

Sampah di jalan lintas timur Kel.Panyabungan II

Memang, hampir diseluruh Kota di Republik Indonesia ini persoalan Sampah tetap menjadi dilema yang sulit mengatasinya bagi pemerintah,termasuk di Kota Panyabungan ibukota dari Kabupaten Mandailing Natal, sudah bertahun -tahun belum mampu pemerintah untuk mengatasinya.

Contoh, seingat penulis Lurah Kayujati pernah mencoba mengatasi Sampah yang dibuang masyarakat setiap pagi ke tempat yang telah disiapkan, tetapi terkendala pengangkutan,sehingga tumpukan sampah menggunung dan terkesan Kota Panyabungan gudangnya Sampah.

Sampah di jalinsum Kel.Kayujati

Padahal, kalau saja ada niat pejabat mulai dari Lurah/Kades,Camat dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengatasinya,pasti bisa diatasi,seperti di Desa Huraba 1 Kec.Siabu ada tulisan ” Siapa Yang Buang Sampah ke Parit Denda Rp 150.000,- ” adalah langkah bijak untuk mengatasinya.

Jangan ditulis ” Dilarang Membuang Sampah Disini ” karena warga kita membuang sampah di samping tulisan tersebut, serta ada SOSIALISASI khusus persoalan Sampah,baik dari Lurah/Kades sebagai pemerintahan paling bersentuhan dengan masyarakat,adalah salah satu solusi untuk mengatasinya.

Atau, Pemerintah Mandailing Natal.C/Q. Dinas Lingkungan Hidup membuat perlombaan antar Desa/Kelurahan dengan anggaran yang tercantum di APBD,setelah itu ditindak lanjuti dengan Perda atau kebijakan ataupun dibuat regulasi yang membuat masyarakat merasa berdosa jika membuang sampah sembarangan. Jika kita mau untuk mengatasinya (Bersambung Terus)

 

Admin : iskandar hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.