KPA Sumut Tandatangani MoU Dengan Bupati Palas.

Bupati Palas bersama KPA Provsu didampingi para kuli tinta meninjau Gedung Nasional Sibuhuan sebagai kantor cabang sementara PA Palas.

SIBUHUAN (Malintangpos Online): Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat untuk memperoleh keadilan (acces for justice) khususnya masyarakat tidak mampu (justice for the poor), Senin, (4/12) Di Pendopo Rumah Dinas Bupati Padanglawas (Palas) dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pembentukan Kantor Cabang Pengadilan Agama Palas antara Pengadilan Agama (PA) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dengan Bupati Palas H.Ali Sutan Harahap (TSO)

Hadir dalam acara tersebut Bupati Palas H.Ali Sutan Harahap (TSO),  Wakil Bupati drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt  MM MSi, Ketua Pengadilan Agama (PA) Provsu M.Taufik AZ serta pejabat PA Sumut, Sekda Arpan Nasution S.Sos, beberapa Kepala SKPD, Camat juga hadir kemenag Palas dan Kepala Kantor Urusan Agama.

Dalam Kata Sambutannya KPA Provsu M Taufik AZ menyatakan bahwa di kalangan masyarakat khususnya Kabupaten Palas masih banyak yang belum memiliki hak identitas hukum khususnya Akta Nikah dan Akta Kelahiran, Akta Cerai yang pada akhirnya berdampak kepada sulitnya untuk mendapatkan hak-hak mendasar mereka seperti untuk mendapatkan hak melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi, hak untuk memperoleh pelayanan di bidang kesehatan bahkan juga hak untuk mendapat perlindungan hukum.

Seiring dengan kenyataan tersebut, demikian Ketua PA melanjutkan kata sambutannya maka perlu dilakukan terobosan yaitu dengan cara mempermudah pelayanan bagi masyarakat agar mereka memperoleh hak-hak identitas hukum tersebut. Dalam konteks inilah maka MoU antara PA Sumut dengan Pemerintah Kabupaten Palas sangat strategis untuk melaksanakan pelayanan terpadu dalam bidang perkara permohonan Itsbat Nikah dan penerbitan Akta Nikah, kata M.Taufik.

Sementara itu Bupati TSO dalam Sambutannya menyatakan terimakasih kepada Ketua PA Provsu beserta rombongan yang telah berinisiatif membuat Nota Kesepahaman dalam penetapan  Kantor Cabang Pengadilan Agama Palas yang baru ini seraya berharap semoga membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat yang membutuhkannya. Oleh karena itu kepada instansi terkait sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan MoU ini beliau berharap agar betul-betul menjalankan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya.

Dengan ucapan “Bismillahirrahmanirrahim” akhirnya MoU pun ditandatangani oleh Bupati TSO dan KPA Provsu. Acarapun ditutup dengan foto bersama antara kedua belah pihak dan jajaran masing-masing. (AH).

Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.