Dua saksi yang dioanggil, yakni Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Bima Priya Santosa dan wiraswasta Rudy Hartono Iskandar.
“Pemeriksaan terhadap Rudy Hartono Iskandar pihak swasta, dan Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Bima Priya Santoso dilakukan di gedung KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/3/2021).
KPK belum dapat menyampaikan lebih detil kasus dan tersangka kasus tersebut sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.(red)
Sumber Berita : PALAPA.Co.Id
Admin : Iskandar Hasibuan









