PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Jujur Itu Hebat,” Kalimat itulah yang ada dipihak Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) RI Yang telah menanggapi surat laporan yang telah dilayangkan LPAKN RI, terkait adanya dugaan Korupsi dalam pengelolaan Dana Pisew di Kabupaten Mandailing Natal.
Informasi tanggapan KPK RI terkait Proyek Pisew Madina disampaikan Ketua LPAKN RI Madina Faisal Haris Nasution Amd.SH.Kamis(1/4) ke Wartawan Malintangpos Online.
Kata Faisal Haris, Dalam surat KPK no R/720/PM.00.01.30-35/03/2021, bersipat segara supaya mengumpulkan bukti-bukti agar laporan LPAKN RI atas dugaan penyelewengan dana Pisew yang di lakukan oleh oknum yang di duga melakukan korupsi untuk segera di tangani dan di priksa di gedung KPK RI Jakarta.
Kata Faisal Haris Nasution Amd.SH, dalam minggu ini akan berangkat lagi ke gedung KPK RI di karnakan upaya melengkapi berkas untuk mengungkap dugaan tindakan korupsi dana Pisew di Kabupaten Mandailing Natal.
“saya di suruh Lembaga KPK RI dalam surat itu untuk melengkapi data-data dan bukti-bukti untuk segera di serahkan dan akan di lakukan tindakan pengusutan dan nantinya saya akan menjadi saksi dalam kasus ini,” Ujar Faisal.
Kata dia lagi, Surat yang kita serahkan tanggal 15 Maret 2021 ternya di respon positif oleh Lembaga KPK RI.
Dana Pisew ini atau pelaksaan pembangunan infrastruktur ekonomi wilayah, yang di kucurkan kementrian PUPR tahun anggaran 2020 untuk Kabupaten Mandaiing Natal terdiri dari 6 kecamatan .masing-masing kecamatan. mendapat jatah 600 juta rupiah untuk 2 desa.
Harapan Ketua Lembaga LPAKN RI agar KPK RI dapat mengusut dan memproses laporannya supaya tidak ada lagi oknum-oknum yang berani untuk tindakan korupsi khususnya di Mandailing Natal ujar Faisal Haris(Nanda)
Admin : Dita Risky Saputri,SKM.