SIBUHUAN(Malintangpos Online): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas (Palas) telah menetapkan 11 orang wartawan media cetak sebagai Media Centre. Latar belakang rekrutmen ini sesuai dengan perintah KPU Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dan perencanaan KPU Kabupaten Palas.
Media Centre bertujuan untuk optimalisasi pelayanan informasi dan memenuhi tertib legal administrasi dan optimalisasi terhadap wartawan/jurnalis daerah peliput penyelenggaraan pilkada serentak Bupati/ Wakil Bupati 2018 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palas kepada masyarakat.” tutur Amran Pulungan MSP Komisioner KPU Kabupaten Palas, Divisi SDM dan Partipasi Masyarakat didampingi Divisi Logistik Rahmad Efendi Siregar SS dan Ketua KPU Syarifuddin Daulay SAg saat Rapat penetapan Media Centre di Kantor KPU Palas jalan Listrik Sibuhuan Kecamatan Barumun Selasa (11/12/17).
Amran menjelaskan Media Centre diharapkan memiliki kreativitas dalam mengelola data, informasi, atau apa pun yang berkaitan dengan aktivitas KPU Kabupaten Palas sehingga dapat dikonsumsi oleh semua kalangan. Bentuk-bentuk informasi yang akan dikelola oleh Tim Media Centre meliputi informasi Publik, informasi visual, dan informasi audio-visual.
Media Centre akan menjadi pintu masuk bagi semua pihak yang hendak mengakses informasi mengenai tahapan pilkada atau semua jenis informasi yang tidak bertentangan dengan Peraturan KPU yang berkaitan dengan Media Centre, kata Amran.
“ Adapun media center yang telah ditetapkan KPU terdiri dari Media Harian 8 orang dan Media Mingguan sebanyak 3 orang wartawan. (AH).
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md