Kuasa Hukum Paslon Suka : SP3 Yang Dibuat Penyidik Akan Kita Praperadilkan

JAKARTA(Malintangpos Online): Kuasa Hukum Paslon SUKA Dr.H.Adi Mansar,SH.M.Hum, mengatakan bahwa Bahwa SP3 yang dibuat oleh penyidik merupakan analisis penyidik dari Polres Mandailing Natal.

” Hanya saja penyidik belum pernah mendapat surat yang dari Kemendagri baik surat tanggal 14 maupun surat tanggal 20 Januari 2021,” Ujar Kuasa Hukum Paslon SUKA Dr.H.Adi Mansar,SH.M.Hum, Jumat sore(22/1) Via selular dari Jakarta,menanggapi SP3 dua Pelanggaran Pilkada yang dilaporkan Tim SUKA.

Kata Adi Mansar, Sehingga kita berpandangan bahwa peradilan lah yang akan memerintahkan penyidik untuk membuka dan menyidik kembali kasus ini melalui Praperadilan

” kita akan pelajari dulu SP3 ini dua-duanya,  kalau cukup syarat SP3 nya untuk kita ajukan Praperadilan , maka SP3 yang dibuat penyidik itu sebentar lagi kita akan uji di Pengadilan Negeri di Panyabungan,” sebut Adi Mansar lagi.

Dan kita berharap Pengadilan Negeri di Panyabungan memerintahkan penyidik untuk menindaklanjuti laporan baik yang berkenaan dengan pemecatan Ahmad Rizal dan juga kepala Desa Manisak yang ikut berkampanye pada pelaksanaan Pilkada kemarin.

Disebutkan Adi Mansar, Dalam pelaksanaan Pilkada 2020 banyak lembaga terkait yang tidak maksimal menjalankan tupoksinya

Apakah ini pengaruh pandemi covid -19 atau karena semangat berdemokrasi masyarakat Indonesia sudah mulai jenuh karena melihat barangkali calonnya itu-itu saja

Atau yang janjinya itu-itu saja dan sikapnya begitu-begitu juga, sehingga penyelenggara selain bekerja hanya sebatas pengawasan saja.

” merasa tidak mau capek-capek bekerja ,karena secara pribadi tidak ada untungnya bagi dia,” katanya.

Kata Adi Mansar, sikap yang seperti ini sering menjadi tontonan bagi masyarakat, sehingga untuk menggagalkan langkah orang proses hukum itu sering terabaikan ( RN/Isk)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.