
Pemerintah dan DPRD Mandailing Natal,sudah pasti sebelum mengalokasikan APBD untuk Pembangunan Eks.Bioskop Tapanuli diwilayah Kel.Kayujati, sudah pasti lebih dulu membahas anggaran pembangunannnya,serta dampak yg dimunculkan akibat Pembangunan Pasar,khususnya kepada Pedagang.

Masih segar ingatan kita, Kadis Perdagangan Madina Parlin Lubis, mengumumkan kepada Pedagang, bahwa 27 Juni 2025 / 1 Muharram 1447 H agar Pedagang segera Pindah ke Pasar Eks.Bioskop Tapanuli diwilayah Kelurahan Kayujati, atau hanya 200 Meter dari Pasar Kuliling di Kel.Panyabungan I Kota Panyabungan.

Namanya juga Manusia, hingga 30 Juni 2025, hanya beberapa Pedagang yg pindah dan Bupati Madina,H.Saipullah Nasution.SH.MM dan Kadis Perdagangan Madina Parlin Lubis, kembali datangi Pedagang untuk mengajak segera Pedagang Pindah ke Pasar Eks.Bioskop Tapanuli.
Kenapa..? Karena Pasar Rakyat itu sekarang ada di Pasar Eks. Bioskop Tapanuli, bukan lagi di Pasar Kuliling dan Alhamdullah 01 Juli 2025, tepatnya HUT Bhayangkara Ke -79 Tahun 2025, Pedagang Pindah dan terlihat Kadis Perdagangan Sumringah melihat Pedagang yg telah Pindah.

Hingga sekarang, 07 Juli 2025, Pedagang yg telah pindah belum 100 %, sebab berbagai macam alasan dan penyebabnya, tetapi Kadis Perdagangan Madina, atas nama Bupati, terus menempuh Dialog agar Pedagang segera Pindah.
Meskipun saat ini sudah sekitar 97 % Pedagang sudah Menempati tempatnya di Pasar Eks.Bioskop Tapanuli dan Senin 07 Juli 2025, terlihat Pedagang sudah ramai. Apalagi Pembeli/Konsumen.

” Sebenarnya untuk lebih Berfungsinya Pasar Eks.Bioskop Tapanuli ada pada Ketegasan Satpol PP untuk melakukan Penertiban Pedagang di Pasar Kuliling Kota Panyabungan,” ujar Lubis Pedagang di Pasar Eks.Bioskop Tapanuli.

Maksudnya..? Satpol PP harus Tegas, yg namanya Pedagang yg majang Dagangannya di luar Kios yg ada di Pasar Kuliling, tertibkan dengan santun, kalau Pedagang yg sewa Kios, ngk mungkin di Tertibkan, artinya Pedagang harus ke Pasar Eks.Bioskop Tapanuli ( Bersambung Terus).
Admin : Iskandar Hasibuan..
..
….








