Kunci Pasar Eks.Bioskop Tapanuli Ada di Satpol PP Mandailing Natal (2), Pedagang di Pasar Kuliling Mulai Padat

Suasana Pedagang di Pasar Kuliling Panyabungan,Selasa(8/7)

” Kunci Pasat Eks.Bioskop Tapanuli Ada di Satpol PP Mandailing Natal “ itulah judul tulisan ini dibuat dan untuk Membuktikan itu, Wartawan,Senin – Selasa Pagi ( 7-8/7) telah menyaksikan langsung di Pasar Kuliling, bahwa Pedagang sudah mulai ramai lagi menggelar dagangannya, meskipun nggak sampai ke Badan Jalan yg baru di Hotmix dengan APBD Tahun 2025.

Wartawan Media PT.Malintang Pos Group yg diturunkan meliput situasi di Pasar Kuliling dan Pasar Eks.Bioskop Tapanuli, melaporkan bahwa sekalipu Pedagang yg menggelar Dagangannya sudah mencapai 97 % di Pasar Eks.Bioskop Tapanuli dan hanya tinggal 3 % yang tidak mau pindah dari Pasar Kuliling, jika tidak ada Penertiban dari Bupati/Wakil Bupati dan Satpol PP Mandailing Natal, Yakinlah Pasar Eks.Bioskop Tapanuli akan Tinggal Kenangan dan begitu sebaliknya.

Suasana Pasar Eks.Bioskop Tapanuli,Selasa(8/7)

Siapa bilang pada Senin dan Selasa( 7- 8 Juli) Pedagang di Pasar Kuliling Pasar Lama tidak ramai, justuru lebih ramai di Pasar Kuliling ketimbang di Pasar Eks.Bioskop Tapanuli pada dua hari ini.

Kenapa begitu..? Seperti judul tulisan ini, karena tidak tertutup kemungkinan Satpol PP untuk Bertindak, tidak ada Perintah dari Bupati Mandailing Natal, mungkin ia, bukan Menuduh, sehingga untuk MENERTIBKAN Pedagang di Pasar Kuliling ” TIDAK ” Dilakukan lagi, mungkin ia.

Apalagi, hingga sekarang ini, Pedagang yang ada di Jalan Willem Iskander mulai dari Jembatan Aek Mata – Mesjid Raya, belum ada tanda – tanda untuk Penertiban dari Pemerintah Mandailing Natal, sehingga suasana Ibukota Kabupaten Mandailing Natal,hingga Selasa(8/7) masih Semrawut dan minim penataan ( Bersambung Terus )

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading
    ” Pers Kontekstual “

    Kalau lembaga pers tidak ada, apakah langit akan runtuh? Ya, kalau itu sebelum era medsos. Sekarang? Siapa peduli. Selama konten berita hanya berorientasi update informasi, semua ada di medsos. Upadate-nya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses