MUARA BANGKO(Malintangpos Online): “ Sebagai pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat( LSM) di Tabagsel dan sebagai jurubicara warga Desa Muara Bangko, mengacungkan Jempol kepada Kapolres Madina AKBP.Martri Sonny,S.Ik.MH yang berhasil mengamankan Kades/aparat Desa serta seorang oknum guru SD yang diduga melakukan kutifan Rp 100.000/orang pada waktu perekaman E-KTP,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah.
Karena itu, ujarnya, warga melalui LSM Merpati Putih Tabagsel mengharapkan kepada Kapolda Sumut, Kapolres Madina agar kasus yang telah mencoreng nama baik Dinas Kependudukan damn Bupati Madina itu segera dilimpahkan ke Pengadilan jika sudah selesai dilakukan pemeriksaan terkait dengan kutifan uang perekaman E-KTP di Kecamatan Ranto Baek tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Ketua LSM.,Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah di Desa Muara Bangko Kamis(30-11) usai menerima pengaduan warga korban kutifan perekaman E-KTP oleh oknum Kades/aparat Desa Muara Bangko Kecamatan Ranto Baek.
Disampaikannya, berdasarkan pengaduan warga kepada kita, bahwa kutipan yang dilakukan oleh pihak Kades/aparat desa itu berpariasi, ada yang Rp 50.000,- ada Rp 75.000,- serta ada yang Rp 100.000,- makanya warga sangat yakin betul kepada Kapolres Madina akan terus melimpahkan kasus itu secepatnya ke Pengadilan/ Kejaksaan nantinya.
Memang, ujarnya, sore ini berkembang rumor ditengah-tengah masyarakat Kecamatan Ranto Baek bahwa Kades Muara Bangko punya uang yang banyak dan dimungkinkan akan mampu lolos dari jeratan hukum terkait aksi kutipan uang perekaman E-KTP, sebab sore ini dikabarkan pihak Kades/aparat Desa serta perwakilan Guru yang diamankan polisi sedang berusaha untuk menjumpai Kapolres Madina di Panyabungan agar aparat desa itu tidak sampai ditahan berlama-lama,artinya di damaikan saja.
“ Saya sebagai pengurus LSM sangat tau betul karakter Kapolres Madina, sebab kasus kutipan perekaman E-KTP yang diduga dilakukan oknum Kades maupun aparat Desa Muara Bangko dan oknum guru SD adalah kasus yang sedang heboh di Jakarta dimana Pimpinan Parpol sampai sekarang sudah ditahan KPK akibat menjadi tersangka kasus E-KTP,” katanya.
Harapannya..? sebagai pengurus LSM yang telah menerima keluhan warga Desa Muara Bangko, sangat berharap kepada Kapolres Madina AKBP.Martri Sonny,S.IK.MH agar melakukan pengusutan sampai tuntas, jika terjadi penangguhan penahan dan damai, maka kasus yang sama akan terulang dimasa mendatang ini.(Red).
Admin : Siti Putriani Lubis