
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Suyetno mengahdiri undangan kegiatan Asessment Terpadu di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mandailing Natal. Selasa (06/12).
Selain Lapas Kelas IIB Panyabungan yang termasuk dalam Tim Asessment Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur instansi hukum lainnya juga turut hadir dalam kegiatan yang dilaksanakn bersama Kepala BNNK Mandailing Natal ini.
Menurut Suyetno, Tim Asessment ini merupakan garda terdepan dalam menganalisa kasus – kasus narokita yang terjadi di Mandailing Natal.
“Tim asesmen ini nantinya akan menjadi garda terdepan bagaimana menganalisa jika terjadi penangkapan terhadap seseorang yang ada kaitannya dengan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Seperti peran tersangkat dan keterlibatannya dalam kasus tersebut” ungkap Suyetno. Seperti diketahui bahwa amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika memungkinkan adanya rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi penyalahguna dan pecandu narkoba.(Rel/Nanda).
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.