Laporan Penipuan Teras BRILink di Polres Madina Mengendap

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 mengangkat slogan; Polri Untuk Masyarakat.

Namun makna dari slogan tersebut dinilai sangat jauh dari harapan yang didambakan masyarakat Kabupaten Mandailing Natal

Contohnya, penanganan kasus penipuan Teras BRILink yang sedang bergulir di Satuan Reserse Kriminal Polres Madina.

Kasus ini sejak pelaporan hingga tahap pemeriksaan saksi-saksi sudah berjalan 4 bulan, namun tidak menemukan keputusan penegak hukum.

Di momentun ulang tahun Polri ini, korban kembali mempertanyakan kejelasan LP/B/110/III/2025/SPKT Polres Madina/Polda Sumut yang dilaporkan pada 20 Maret.

“Saya sudah lama menunggu kepastian hukum laporan polisi yang saya masukkan 4 bulan lalu. Banyak janji, akan gelar perkara, tapi sampai sekarang tak kunjung terlaksana,” kata Syawaludidin, pemilik Teras BRILink di Jalan Bhakti Abri, Panyabungan,Selasa(1/7) usai upacara HUT Ke – 79 Bhayangkara di Mandailing Natal.

Syawaludidin menyayangkan sikap penegak hukum di Polres Madina yang diduga terus mengulur perkara ini.

Dia berharap di usia Polri menginjak 79 tahun, Polri semakin profesional dalam mengusut tindak pidana.

“Orang lemah seperti saya tidak memiliki decking untuk percepatan kasus ditangani. Saya hanya berharap penyidik bersikap fair (Adil), saya memohon agar segera diselesaikan secara hukum,” ujarnya.

Untuk diketahui, Syawaludin rugi Rp 24,8 juta akibat penipuan yang dilakukan oleh wanita bernama Manda Sari Lubis, warga Kelurahan Panyabungan 1.

Manda saat itu menyuruhnya mentransfer uang ke nomor Briva selama 4 kali transaksi.( Rel/Nanda).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses