Lestarikan Lingkungan, Polres Madina Pasang Spanduk

MUARASOMA(Malintangpos Online): Kepolisian Resort Mandailing Natal, melakukan pemasangan spanduk tentang himbauan melestarikan lingkungan dan sungai

Serta pelarangan melakukan penambangan dengan menggunakan Alat berat/Excavator dibantaran sepanjang Aliran Sungai di wilayah hukum Polsek Batang Natal.

Adapun himbauan dan tindakan berupa peringatan persuasip kepada warga maupun penambang yang berada disekitaran Sungai Batang Natal dengan memasang iklan spanduk bertulisan

“Ayo Jaga Dan Selamatkan Sungai Kita, Demi Masa Depan Anak Cucu Kita” serta “Mari Sayangi Sungai Kita”

Adapun tujuan pemasangan iklan spanduk ini merupakan tindak upaya peringatan bagi para penambang emas tanpa izin agar tidak lagi melakukan aktifitas disungai batang natal

Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul Akbar Sidiq S.I.K.SH,M.H kepada Wartawan, Sabtu, (22/01), mengatakan jika pihaknya dijajaran kepolisian terus melakukan langkah persuasib kepada masyarakat penambang, serta melakukan patroli disepanjang DAS Batang Natal

Saat ini kita telah memasang spanduk berisi himbauan disekitaran wilayah sungai batang natal, mudah-mudahan masyarakat dapat memahami tujuan kita ini, karena ini merupakan upaya kita untuk menyelamatkan sungai batang natal,

Pemasangan spanduk tentang himbauan melestarikan lingkungan dan sungai serta pelarangan melakukan penambangan dengan menggunakan Alat berat/Excavator di bantaran sepanjang aliran Sungai di wilkum Polsek Batang Natal.

“Tentunya tahapan sosialisasi tetap akan ditempuh sebagai bentuk langkah persuasib kepolisian dalam menangani persoalan ini, kemudian tentunya ada langkah berikutnya jika belum mematuhi himbauan yang diberikan kepolisian”, ungkap Reza

Sementara itu Plt Kapolsek Batang Natal Iptu Jalaluddin Nasution kepada Wartawan via seluler mengatakan pemasangan spanduk ini merupakan tindaklanjut dari kunjungan Bupati dan Kapolres Madina beberapa waktu lalu yang meminta praktek pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan DAS Batang Natal agar dihentikan

Selain pemasangan spanduk, Kapolsek juga mengatakan jajaran kepolisian terus melakukan pengawasan di sepanjang sungai sekaligus memberinkan pengertian dan kesadaran hukum masyarakat untuk tidak lagi melakukan kegiatan yang telah merusak lingkungan

“Polsek Batang Natal saat ini telah melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan praktek pertambangan illegal yang telah merusak lingkungan, disamping itu kita juga melakukan kegiatan patroli disepanjang DAS Batang Natal,” ucap Jalaluddin

Selain melalui pemasangan spanduk dan patroli, Kapolsek juga mengatakan kepolisian juga melakukan himbauan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan keagamaan di Mesjid,

“Kebetulan kita aktif diberbagai kegiatan keagamaan di Masjid maka kesempatan tersebut juga kita manfaatkan untuk menyampaikan himbauan, semoga dengan kesadaran hukum yang tinggi dapat dimengerti oleh masyarakat”, tutup Kapolsek. (Red/AH/Dita)

 

Admin ; Dita Risky Saputri,SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Bupati Madina Tetapkan 10 Desa Binaan, Ini Daftarnya

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, menetapkan 10 desa dari 10 kecamatan untuk menjadi desa binaan pada tahun 2025. Hal ini diketahui pada rapat koordinasi desa binaan di aula kantor Bupati,…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Gelar Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logan dan Batuan (MBLB) sebesar 10% dan pengenaan opsen pajak MBLB sebesar 25% dari…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.