PANYABUNGAN(Malintangpos Online): NN alias Lila (38) warga Kelurahan Pidoli Dolok Kecamatan Panyabungan dan AIL alias Ican (19) warga Hutabargot Dolok Kecamatan Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal, masuk penjara akibat perbuatannya menjual narkoba.
Lila diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Madina pada Senin (17/7/2023) di Jalan Nusantara Ujung Pidoli Dolok bersama barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 10 paket sabu seberat 1,75 Gram.
Sedangkan Ican diamankan di Hutabargot Dolok pada Rabu (19/7/2023) bersama barang bukti 39 paket ganja kering siap edar seberat 117,45 Gram.
Kedua tersangka ini diamankan polisi dengan cara penyamaran sebagai pembeli (Under cover buy). Penyamaran tersebut berhasil dilakukan meskipun ada sedikit perlawanan dari tersangka Lila.
Saat polisi melakukan pembelian di lokasi Lila, target polisi bukan Lila, namun suaminya bernama Alex.
Pada saat itu, Lila mencoba menghalangi petugas yang sudah menangkap Alex. Akhirnya, Alex yang menjadi target operasi berhasil melarikan diri sehingga petugas mengamankan Lila yang saat itu berusaha menghalangi petugas serta merampas barang bukti sabu dari tangan petugas.
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Irwan, S.H., M.Si mengatakan Lila dan Ican sudah berada di RTP Mapolres Madina.
Kasat menjelaskan, suami Lila yakni Alex saat ini sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polres Madina kasus narkoba.
“Ican dari Hutabargot dan Lila dari Pidoli Dolok saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Madina. Kasus ini memasuki tahap penyidikan, semua yang terlibat dalam kasus ini akan kita kejar termasuk Alex,” katanya, Kamis (20/7/2023).
Irwan menjelaskan kedua tersangka diamankan atas bukti yang sangat kuat. Keduanya memiliki narkoba untuk diedarkan kepada pemakai.
Polres Madina, kata Kasat, akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Bumi Gordang Sambilan.
“Kita tidak akan pernah lelah dalam memberantas peredaran narkoba di Madina. Kami harap masyarakat selalu mendukung dan melindungi langkah Polri agar pemberantasan di lapangan berjalan lancar,” ucapnya(tribrata/dita)
Admin : dita risky saputri.SKM.