Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah yang dihubungi Via selular, Jum’at malam(24-1) dengan tegas, mengecam pihak PT.SMGP ketika melakukan pekerjaan tidak lebih dahulu melakukan Sosialisasi kepada masyarakat terdampak Limbah Perusahaan Panas Bumi tersebut.
Kata dia, PT.SMGP jangan membodohi masyarakat Desa Purba Julu, hari ini mereka protes, yakinlah, jika perusahaan itu tidak cepat merespon keinginan masyarakat, tidak tertutup kemungkinan akan datang warga lainnya dan kepada DPRD dan Bupati Madina kita minta segera meninjau langsung dampak limbah yang ditimbulkan oleh Limbah PT.SMGP.
“ Jangan bohongi rakyat/masyarakat Purba Julu, saya juga akan menggandeng Walhi Sumut, jika pihak PT.SMGP membiarkan limbahnya mengalir ke areal tempat air masyarakat, karena air tercemar, maka akan muncul penyakit, siapa yang tanggung jawab nanti, atau bagaimana jika pekerja PT.SMGP tinggal di Desa Purba Julu, sanggup ngak,” ujar Khairunnisyah dengan lantang Via selular.
DPRD Madina Jangan Menonton
Lain halnya yang disampaikan oleh Aktivis Lingkungan Nursaidah Pulungan,S.Sos yang juga dihubungi Via selular, Jum’at malam(24-1), mengajak Bupati, DPRD, OKP/KNPI dan LSM yang ada di Mandailing Natal, agar turun langsung melihat dari dekat kondisi air disebabkan limbah PT.SMGP.
Saya mau tanya, warga Desa Purba Julu itu warga Kabupaten Mandailing Natal atau tidak….? Jika warga Kabupaten Mandailing Natal, maka semua elemen di Mandailing Natal harus berada di depan membela masyarakat Desa Purba Julu, itu saja dari saya, ujarnya dengan tegas dan memohon agar Bupati Madina segera turun tangan.
Ajak Walhi Sumut
Ketua LBH-Al-Amin Madina Amin.Nasution,SH meminta mnasyarakat untuk mengajukan gugatan class action dgn menggandeng walhi, tuntut spy lingkungan yg tercemar dipulihkan kembali, dan terhadp limbah yg terus mengalir hrs ada jaminan dan sarana tempat pengolahannya yg aman yg tdk berdampak terhdp lingkungan, dan juga ganti rugi yang terdampak.
Kalau tdk slh dulu sdh ada warga kmpng ini yg tinggal di Kairo mau minta tolong ke sy utk mengajukan ggtn class action, tp ketika sy minta nama2 yg bersedia tanda tangan srt kuasa nampaknya mentok, apkh krn takut atau faktor lain sy tdk tau,” ujar Amin Nasution ketika dimintai pendapatnya ( Bersambung Terus)
Admin : Iskandar Hasibuan