ANGGARAN Program Pencegahan dan Penggulangan Penyakit Menular( P4M) di APBD Kab.Madina Tahun 2017 Cq.Dinas Kesehatan Madina diduga masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) yang telah melakukan Investigasi diwilayah Kecamatan Panyabungan diduga “Dimanipulasi” oleh pihak Dinas Kesehatan.
Anggaran tersebut antara lain Pengadaan Regensia dengan Pagu Anggaran Rp 62.250.000,- untuk kegiatan Pencegahan Penularan Malaria, anggaran Pengadaan Zat Insectisida dengan Pagu anggaran Rp 680.000.000,- kegiatan Penyemprotan Insektisida di daerah Endemis lokasi Kecamatan Panyabungan, anggaran KIE Tentang Pengendalian Penyakit Menular pada masyarakat dengan pagu anggaran Rp 45.320.000,- lokasi Kecamatan Panyabungan.
Ketua LSM Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah dalam suatu bincang-bincang dengan Tim Redaksi Malintang Pos, Rabu(29-11) di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Madina, mengutarakan bahwa anggaran Rp 787.570.000,- untuk tiga kegiatan dengan tujuan untuk penanggulangan dan pencegahan penyakit menular adalah suatu anggaran yang sangat besar dan wajarlah wilayah kita tidak ada lagi penyakit menular.
Tetapi, masih ingatkah kita stetmen yang disampaikan oleh Ketua DPK.MPI Madina Benny Fatahillah baru-baru ini bahwa diwilayah Madina sekarang ada penyakit HIV/AIDS yang sangat mematikan, bukankah itu penyakit menular yang benar-benar harus dilakukan pengawasan secara khusus, kalau tidak maka yakinlah akan banyak warga terserang HIV/AIDS dimasa mendatang.
Selain itu, LSM Merpati Putih Tabagsel pernah melakukan Investigasi diwilayah Panyabungan, Kotanopan, Panyabungan Utara, Panyabungan Selatan, Panyabungan Barat, Hutabargot, Siabu dan wilayah Pantai Barat, bahwa mayoritas warga yang masuk ke Rumah Sakit(RS) ataupun berobat ke Puskesmas rata rata terserang Malaria yang sangat berbahaya.
Lalu anggaran Rp 787.570.000,- yang ditampung di APBD Tahun 2017 Cq.Dinas Kesehatan Madina sebenarnya dikemanakan, apakah anggaran ini sudah dipertanggung jawabkan dengan kegiatan yang nyata, jangan-jangan anggaran ini mayoritas atau sebagian besar masuk ke kantong pribadi pihak Dinas Kesehatan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap anggaran di instansi itu.
Menurut Khairunnisyah, kegiatan yang tiga item sejumlah Rp 787.570.000,- sangat diyakini ada indikasi korupsinya, sebab memang untuk membuat SPJ ataupun Pertanggung jawaban anggaran yang dikunakan cukup dibuat satu kegiatan, ambil foto dan SPJ kan, tentu jika datang DPRD mempertanyakan ditunjukkan foto atau dokumentasi dan lucunya kegiatan yang anggarannya sangat banyak itu semuanya kegiatan di Kecamatan Panyabungan.
Makanya, sebaiknya DPRD, Inspektorat, Kejakjsaan, Polisi, Saber Pungli maupun pihak lainnya untuk dapat menurunkan tim penyelidikan agar anggaran tersebut jelas dikemanakan oleh pihak Dinas Kesehatan( Bersambung Terus).
Admin : Siti Putriani Lubis