Liputan Khusus Malintang Pos Group(4), Demo Lagi ke Dinkes, DPRD Madina “Bungkam”

Demo Gemar Madina Kamis(30-11) di Dinas Kesehatan/Foto: Jefry Brata Lubis

SEKALIPUN Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Revolusioner Mandailing Natal (Gemar Madina) melakukan aksi unjukrasa ke kantor Dinas Kesehatan Madina Kamis, (30/11/2017), nampaknya hingga sekarang DPRD(Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) sepertinya belum ada tanda-tanda untuk memanggil Kadis Kesehatan drg.Ismail Lubis,untuk melakukan Klarifikasi terkait dengan tuntutan mahasiswa yang terus bergulir.

            Kok begitu ia…? Ada asumsi ataupun rumor berkembang dikalangan mahassiwa, LSM, Ormas maupun masyarakat bahwa ada kemungkinan”Bungkamnya” Wakil Rakyat kita khususnya dari Komisi IV( Bidang Kesehatan) ada dugaan antara Dinas Kesehatan dengan Komisi IV DPRD Madina”Main Mata’ atau jangan-jangan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat sama sekali tidak benar, sehingga DPRD dan Inspektorat ikut bungkam, entahlah yang jelas demo terus bergulir.

            Bayangkan, Dalam orasinya Gemar Madina mempertanyakan terkait adanya dugaan KKN atau korupsi yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madina, Drg Ismail Lubis  pada kegiatan TP-APBN T.A 2014, APBD T.A 2014 dan APBD T.A 2015 seperti Program Pembinaan Upaya Kesehatan, dengan nama kegiatan, antara lain Pengadaan Mobil Puskesmas Keliling, pengadaan alat kesehatan poliklinik umum, dan pengadaan peralatan kesehatan ibu dan anak dengan jumlah anggaran Rp 2.250.000.000, diduga kuat kegiatan tersebut fiktif karena tidak sesuainya rincian kertas kerja satker dengan keadaan dilapangan.

Demo di Kejatisu

Kemudian terkait dana Penyuluhan PHBS kepada masyarakat dengan jumlah anggaran Rp. 100.835.000, dinilai penerbitan surat bukti barang keluar (SBBK) kepada beberapa Puskesmas diduga fiktif sehingga puskesmas seakan-akan benar menerima pembagian susu tersebut.

Lalu terkait Pembayaran Tenaga Kesehatan di Desa (Bidan PTT Daerah) dengan jumlah anggaran Rp. 2.713.200.000, Proses penerimaan diduga tanpa payung hukum, penerimaan, proses seleksi dan penetapan tahapan penerimaan bidan PTT daerah yang dinilai terdapat banyak kejanggalan, diduga adanya Gratifikasi (Suap) dalam penetapan pemenang seleksi bidan PTT daerah.

Maka atas dugaan KKN atau korupsi seperti yang tertuang diatas, Gemar Madina dalam pernyataan sikapnya yang dibaçakan Muhammad meminta kepada Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution agar mencopot Kadinkes Madina Drg Ismail Lubis dari jabatannya.

Dan meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan dan Kepolisian agar menindaklanjuti dan memproses secepatnya laporan Gemar Madina terkait  dugaan KKN atau korupsi yang dilakukan Kadis Kesehatan Madina Drg. Ismail Lubis.

Kadis Kesehatan Madina drg.Ismail Lubis

Sementara itu Kadis Kesehatan Madina Drg. Ismail Lubis yang menjawab aksi unjukrasa mengatakan, terkait dengan pengadaan mobil itu sudah direvisi dari gardan dua menjadi gardan satu, dan ada empat mobil APV yang ditempatkan di Puskesmas Patiluban, Panyabungan Jae, Pakantan, dan Longat.

“Kalau terkait Pembayaran Tenaga Kesehatan di Desa (Bidan PTT Daerah) dengan jumlah anggaran Rp. 2.713.200.000 seperti yang kalian sebutkan, itu duitnya hanya 1M lebih, tapi yang dibayarkan 889 juta, dan kita tidak mengambil sisanya, itu ada proses keuangan di KPKPN, dan masalah ini saya sudah diperiksa di Kejatisu,”jelasnya.

Yang terakhir sambungnya, masalah penetapan tahapan penerimaan bidan PTT daerah itu ada Permenkesnya, dan ada Perbubnya, maka atas berdasarkan itu kita melakukan seleksi.

Catatan Buram Dinkes Madina

Seperti pemberitaan sebelumnya dugaan korupsi yang mencuat di Dinas Kesehatan Madina yang tertuang dalam APBD 2014 mulai dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp. 2.482.600.000, Pengadaan Mobil Puskesmas Keliling Double Garden Rp. 1.409.600.000, Pengadaan Makanan Tambahan Untuk Perbaikan Gizi Masyarakat dan Desa Binaan Rp. 176.500.000,00.

Sosialisasi Penanggulangan Penyakit Kusta ke Puskesmas RP. 10.100.000, Pertemuan Pengawas Minum Obat (PMO) TB Paru. Rp. 10.560.000, Kegiatan Monotoring TB Paru di 6 PRM. Rp. 40.340.000,Pembinaan Sekolah Sehat Rp. 45.725.000, dan Penyuluhan PHBS Kepada Masyarakat Rp.100.835.000. Intelmedia.co Sumut-Penyambungan.

Aktivis Sosial Madina Burhanuddin,S.Sos disela-sela demo Gemar,Kamis(3011) sambil tertawa mengatakan bahwa walau apapun tuntutan yang disampaikan mahasiswa terkait dengan Kadis Kesehatan Madina drg.Ismail Lubis, baik DPRD, Inspektorat serta Bupati Madina nampaknya tidak mampu melakukan tindakan kepada Kadis Kesehatan.

Buktinya, surat pengaduan dari LSM, Ormas serta masyarakat jumlah sudah tidak terhitung kemana-kemana, hanya kepada PBB di Amerika Serikat yang belum disurati oleh masyarakat, tapi pihak aparat penegak hukum sampai Nopember 2017 sama sekali tidak mampu melakukan pengusutan ataupun menyeretnya ke Pengadilan, hanya kejadian penghinaan kepada Wartawan yang sampai ke Pengadilan.

“ Jangan-jangan semua aksi aksi mahasiswa dan masyarakat ada udang dibalik peyek antara Kadis Kesehatan dengan aparatpenegak hukum, mudah-mudahan asumsi saya ini tidak benar sama sekali dan DPRD segera memanggil Kadis Kesehatan untuk klarifikasi,” katanya dengan nada kesal( Bersambung Terus).

Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.