BERDASARKAN Informasi yang diperoleh Tim Khusus Redaksi Malintang Pos Group yang sudah hampir Satu(1) Minggu melakukan Investigasi dan Membedah Anggaran APBD Cq.Dinas Kesehatan Mandailing Natal Tahun 2015,2016 dan 2017 khususnya Non Fisik yang dikucurkan dari APBN serta Dana Bantuan Operasional Kesehatan(BOK).
Secara khusus Anggaran APBN/APBD yang Tahun 2014, 2015, 2016 dan 2017 yang menurut data data yang berhasil dihimpun Malintang Pos Group,bahwa maraknya aksi-aksi demo/Unjuk Rasa ke Dinas Kesehatan Madina, erat kaitannya adanya anggaran APBN/APBD Madina yang mata kegiatannya tumpang tindih, namun sangat sulit dilakukan oleh pihak DPRD,Inspektorat maupun BPK Perwakilan Sumut melakukan pengawasannya.
Catatan Infornmasi yang berhasil dihimpun bahwa Dinas Kesehatan Madina setiap tahunya diperkirakan mendapatkan anggaran APBN sekitar Rp 9 Milyar, terdiri dari untuk Kegiatan Pembelian Obat-Obat, BOK UKM, Jampersal, Dana Operasional Kenderaan, Dana Pengurusan Registerasi Rumah Sakit dan Puskesmas dan kabarnya anggaran APBN tersebut sama sekali ngak dicantumkan di APBD Madina setiap tahunnya.
Bayangkan, jika benar informasi terkait anggaran APBN untuk Dinkes Madina Rp 9 Milyar/tahunnya mulai tahun 2014, 2015, 2016 dan 2017, berarti sudah 36 Milyar APBN terkucur ke Madina untuk berbagai kegiatan dan ditambah lagi APBD Madina setiap tahunnya, tentu suatu angka yang sangat menggiyurkan dan ada kemungkinan dikorupsikan, karena itu Tim Redaksi Malintang Pos Group terus mengumpulkan berbagai informasi terkait hal itu agar dapat disampaikan ke Kejaksaan Agung dan KPK di Jakarta.
Masih Investigasi Tim Redaksi, bahwa berkaitan dengan pembeluan obat-obata yang dibiayai oleh dana APBN.apa beda dan persamaan obat yang dibiayai oleh Dana APBN dan APBD Kab.Madina….? ujar warga.
Selain itu, Perusahaan apa pengaadaan obat tersebut..? Berapa jumlah obatnya, Jenis-jenis obat apa yang diadakan, kemana disalurkan oleh Kadis Kesehatan Madina selama ini, apa ke Puskesmas, kalau ke Puskesmas kenapa obat sering kosong di Puskesmas, inilah yang harus di awasi oleh Komisi IV DPRD Madina.
Dana operasional kesehaan, Menurut juklak dan juknis Menkes RI.Setiap pegawai kesehatan mendapat dana tunjangan 500.000./ bulan. Brapa jumlah tenaga kesehatan se kab.Madina X Rp 500.000/.bulan. Menurut keterangan tenaga Kesehatan hanya mendapat 100.000./tahun.
Kalau begitu kondisinya, ada dugaan uang yang diduga di korupsikan pertahun,mulai dari tahun 2014, 2015, 2016 dan 2017 sekarang ini, Begitu juga dengan jampersal masyarakat Madina .ada yang memegang kartu BPJS mandiri,ada BPJS subsidi.Ada juga yang di biayai oleh APBD Provinsi.
“ Selain itu,bagi masyarakat yang melahirkan di Madian yang tidak mendapat kartu yang di atas,berarti membayar dan uang Jempersal dari APBN dikemanakan, inilah yang harus dilakukan oleh DPRD pengawasannya,” ujar warga kepada Tim Ivestigasi( Bersambung Terus) .
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md