Liputan Khusus Tambang Emas(3), Pembiaran dan Ekenomi Masyarakat Madina Jadi Senjata

Dokumen Korban Tambang Emas beberapa waktu lalu. di Hutabargot

KEPENTINGAN Bagi setiap orang yang menjadikan Tambang Emas diwilayah Mandailing Natal,sebagai sikap yang abadi,dalam persoalan resmi atau tidak resmi sistim pengelolaan Tambang Emas sekarang ini diwilayah Bumi Gordang Sambilan.

Makanya ketika persoalan penambangan disoroti oleh masyarakat,tentu timbul pro dan kontra disebabkan masing-masing mempunyai kepentingan tersendiri bagi diri setiap orang yang menguntungkan bagi dirinya, sekalipun itu sudah jelas-jelas melanggar Undang-Undang maupun peraturan, tapi disebabkan adanya kepentingan tersendiri tetap disyahkan dengan berbagai argumentasi masing-masing.

Sebenarnya persoalan Tambang Emas dilokasi Taman Nasional Batang Gadis(TNBG) maupun di Eks TNBG tersebut, baik itu ketika PT.Sorikmas Mining(PT.SM) beroperasi maupun yang sekarang dikelola oleh “Pengusaha” yang kerap kali mengatasnamakan rakyat,tetap menjadi pembicaraan yang pro dan kontra ditengah-tengah masyarakat sekarang ini dan sangat perlu dijadikan solusinya, yang tentu harus berpihak kepada rakyat.

Mungkinkah..? bisa mungkin dan bisa tidak, karena kembali kepada masyarakat Mandailing Natal untuk mencarikan solusinya, sebab kalau yang pro tambang sudah jelas merasa keberatan jika pertambangan yang dikelola rakyat Ditutup dan jika pengelolaannya diserahkan kepada Koperasi ataupun Pemerintah atau Perusahaan, maka rakyat yang digandeng pengusaha akan ikut melakukan protes, jadi sudah sangat sulit untuk menyelesaikannya jika pemerintah tidak mengambil sikap tegas.

Makanya, akhir-akhir ini banyak masyarakat menyorotinya disebabkan juga berbagai argumentasi, seperti yang dikemukankan banyak pihak, bahwa Pemerintah yang dalam hal ini Bupati dan DPRD Madina harus mengambil sikap,sekalipun kewenangan persoalan Tambang sekarang ini sudah diambil oleh Provinsi Cq.Dinas Pertambangan dan Energi Sumut, Pemerintah Mandailing Natal hanya kebagian”Masalah” sampai sekarang ini.

Kenapa Pemda dan DPRD Madina sepertinya Bungkam..? sebenarnya kalau kita mempertanyakan hal ini kepada instansi ataupun pemerintah, mereka akan menjawab “Pemerintah Bukan Bungkam” namun serba salah, di stop banyak yang keberatan, dibiarkan dikatakan pemerintah bungkam.

Uniknya, kalau kita jujur mengatakan dari lubuk hati yang paling dalam, persoalan Tambang Emas di Mandailing Natal ada pihak-pihak yang diuntungkan dengan memakai undang-Undang Minerba,sehingga Penambang yang memang ngak resmi terpaksa memberikan Upeti agar usahanya dilegalkan alias tidak dilarang, sekalipun terkadang si pemanggul batu menjadi sasaran empuknya, padahal si pemanggul hanya mencari sesuap nasi dan pengusahanya terus melenggang kangkung.(Bersambung Tiap Hari).

Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Pemda Madina Bergerak Lambat, Gelondongan Kayu dan Sampah Sumbat Terowongan Jembatan Aek Mata Panyabungan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (25/02/26) malam hingga Kamis (26/02/26) dini hari yg lalu, mengakibatkan peningkatan debit air Sungai (Aek )Mata yang melintas…

Read more

Continue reading
Advocat Nasional : Hal Kecil Saja DPRD Tidak Berani, Apalagi Soal APBD Madina

JAKARTA(Malintangpos Online): Advocat Nasional, Mohd.Amin Nasution,SH, Mengutarakan Soal kecil, masalah Lampu Penerangan Jalan Umum(LPJU) saja Anggota DPRD Madina II, Tidak Berani Bicara.   ” Masalah kecl saja mereka tidak berani…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses