BELAKANGAN Ini, atau di Tahun 2023, kita sering mendengar UPT.Puskesmas diwilayah Mandailing Natal, menerapkan PPK BLUD.
Sebenarnya apa sih yang dimaksud PPK BLUD itu? PPK-BLUD merupakan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum
Dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Untuk kita ketahui, bahwa BLUD beroperasi sebagai perangkat kerja pemerintah daerah untuk tujuan pemberian layanan umum secara lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala Daerah.
Selain itu, BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah yang dibentuk untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah.
Dalam pelaksanaan kegiatan, BLUD harus mengutamakan efektivitas dan efisiensi serta kualitas pelayanan umum kepada masyarakat tanpa mengutamakan pencarian keuntungan.
Rencana kerja dan anggaran serta laporan keuangan dan kinerja BLUD disusun dan disajikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rencana kerja dan anggaran serta laporan keuangan dan kinerja pemerintah daerah.
Dalam menyelenggarakan dan meningkatkan layanan kepada masyarakat, BLUD diberikan fleksibilltas dalam pengelolaan keuangannya.
Turunkan Wartawan
Redaksi PT.Malintang Pos Group, sejak 25 Maret 2023, menurunkan Wartawan, untuk meliput secara khusus, sejauh mana Kepala UPT. Puskesmas Mompang di Kecamatan Panyabungan Utara, mengelola Puskesmas…?
Bagaimana Sistem Pelayanan.ketersediaan Obat, Anggaran yang dibutuhkan, apa yang disampaikan para medis kepada warga, soal persiapan Puskesmas Mompang untuk menjadi Puskesmas BLUD.( Bersambung Terus)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.