Liputan Khusus Wartawan Malintang Pos Group, Kemenag Madina ” Pelit ” Informasi

SEPANJANG Sejarah berdirinya /setelah diresmikannya wilayah Kabupaten Mandailing Natal, 09 Maret 1999 yang lalu, hingga 15 September 2023, instansi yang paling ” Pelit ” Informasi adalah Kantor/Instansi di lingkungan Kementerian Agama sekarang ini.

Karena itu, untuk mengetahui secara detail, apa dan bagaimana keadaan Kementerian Agama bagi masyarakat, khususnya Fungsi dan Manfaat Kantor Urusan Agama ( KUA )bagi masyarakat, Redaksi Media PT.Malintang Pos Group, menugaskan Wartawannnya untuk melakukan Liputan dan Investigasi, berikut ini dibuat Laporannya dibuat secara Bersambung, baik melalui Malintangpos Online dan Koran Malintang Pos.

Sebenarnya, Tugas dan Fungsi Kantor Urusan Agama ( KUA) bukan saja di Kabupaten Mandailing Natal, tapi kemungkinan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sama kemungkinan.

Antara lain,Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk.

Penyusunan statistik, layanan dan bimbingan Masyarakat Islam.

Pengelolaan dokumentasi dan Sistem Informasi manajemen KUA Kecamatan.

Pelayanan bimbingan keluarga sakinah dan Pelayanan bimbingan kemasjid tan.

Apakah itu sudah berjalan disetiap KUA( Kantor Urusan Agama) yang ada di wilayah Mandailing Natal , Belum tentu, sebab untuk mendapatkan informasi tentang kegiatan KUA dan Kementerian Agama di Mandailing Natal,sangat Sulit, sebab ” Pelit ” informasi dan tidak tertutup kemungkinan mereka sepakat tidak memberikan informasi, agar mereka saja yang mengetahuinya.( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

About Dina Sukandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.