AKREDITASI Puskesmas adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal, oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas, apakah sesuai dengan standar akreditas yang ditetapkan.
Mengapa Puskesmas perlu di Akreditasi …? Mungkin kita sering mendengar kata akreditasi dikaitkan dengan sebuah Kampus, Fakultas dan sekolah, namun sekarang pemerintah mewacanakan semua fasilitas pelayanan publik wajib diakreditasi tak terkecuali puskesmas.
Pelaksanaan Akreditasi Puskesmas sudah direncanakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sejak tahun 2015 dan pada tahun 2019 semua puskesmas di Indonesia wajib terakreditasi. Dengan demikian kita sebagai insan kesehatan terutama yang berkerja di puskesmas, setuju tidak setuju, suka tidak suka dengan akreditasi puskesmas namun harus kita ikuti.
Pelaksanaan Akreditasi Puskesmas tidaklah sulit seperti yang dibayangkan insan puskesmas dan tidak menambah pekerjaan baru bagi puskesmas, justru dengan akreditasi puskesmas kita hanya perlu mendokumentasikan apa yang dikerjakan dan mengerjakan apa yang sudah didokumentasikan, dengan kata lain motto akreditasi adalah “Kerjakan apa yang ditulis dan tulis apa yang dikerjakan”.
Apa Itu Akreditasi Puskesmas? Akreditasi adalah Pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri setelah dinilai bahwa puskesmas itu memenuhi standar pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang telah ditetapkan untuk meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan.
Karena itulah, Redaksi Malintang Pos sekaligus menjelang HUT ke-4 Malintang Pos, melakukan liputan khusus ke beberapa Puskesmas yang ada di seluruh kecamatan se Mandailing Natal, tetapi alangkah terkejutnya Tim Redaksi yang melakukan liputan dari yang didengung-dengungkan dan di ekspos oleh Kadis Kesehatan Madina drg.Ismail Lubis selama ini adalah bohong belaka, sebab Puskesmas di Madina belum ada yang ter Akreditasi.
Bahkan, dari berbagai sumber yang diperoleh Malintang Pos di seluruh Puskesmas, selain Puskesmas yang belum ter Akreditasi, juga banyak ditemukan di Puskesmas yang ada di Mandailing Natal, kebutuhan obat untuk dasar saja tidak banyak, padahal anggaran untuk pengadaan obat-obatan sangat besar anggarannya setiap tahunnya.
Oleh sebab itu, masyarakat sangat berharap sekali kepada Bupati Madina dan khususnya Komisi IV DPRD Madina(Membidangi Kesehatan) untuk melakukan evaluasi total terhadap jabatan Kadis Kesehatan Madina yang sekarang dipegang oleh drg.Ismail Lubis, sebab seluruh Puskesmas yang ada memang belum ter Akreditasi.
“ DPRD Cq.Komisi IV agar lebih proaktif atau jemput bola melihat kondisi ril dari seluruh Puskesmas yang ada di Mandailing Natal, sebab jika dibiarkan, maka status Puskesmas akan kembali kebawah,” ujar staf Dinas Kesehatan Madina ketika dipertanyakan terkait dengan Akreditasi Puskesmas se Madina(Bersambung Tiap Hari)
Admin : Siti Putriani Lubis