Liputan Wartawan Malintang Pos (1), Proyek DAK 2019 Dinas Pendidikan Madina” Dikorupsi “

Redaksi Yth :

Sebanyak 25 Berkas LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), Komite Sekolah SD dan SMP, serta Gabungan Ormas menyurati Redaksi Malintang Pos Group, agar dilakukan Liputan Khusus terkait dengan Pembangunan/Rehab Gedung SD dan SMP Negeri dengan Sumber Dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Tahun 2019 di lingkungan Dinas Pendidikan Mandailing Natal, berikut ini Laporannya diturunkan secara bersambung sejak Rabu 01 Januari 2020. Terima kasih.

Gedung SDN 02 di Sihepeng Darurat/Fb Gongmatua

BERDASARKAN  Hasil Investigasi, Liputan, Dialog, Bincang-Bincang dengan sejumlah masyarakat diwilayah Pembangunan/Rehab Gedung Sekolah Dasar(SD), SMP Negeri disejumlah titik dengan anggaran DAK Tahun 2019, banyak mendapat protes dan kritikan disebabkan pembangunan/Rehab  Gedung yang masih bagus didahulukan dan yang wajar dibangun dibiarkan.

            “ Saya selaku ketua Komite di SD NEGERI 002 Sihepeng ,merasa perihatin melihat bangunan lokal darurat ini, namun apa daya kami cuma itulah yg dapat kami sumbangkan untuk sekolah meskipun bangunan kelas lainnya sudah aduhai. Sampai disini mungkin kita sudah paham. Salam cerdas untuk kita semua,” dikutip dari Facebook Gong Matua Hasibuan sebagai Ketua Komite SD Negeri 002 Sihepeng Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal.

            Maksudnya, Gong Matua Hasibuan sebagai Ketua Komite, merasa prihatin dengan kondisi siswa yang kekurangan jika belajar dan telah mengusulkan agar dibangun Gedung Baru, ternyata pihak Dinas Pendidikan Mandailing Natal, tanpa koordinasi dengan Ketua Komite dan Kepala Sekolah telah merehab Gedung Sekolah yang masih bagus.

Gedung SD di Sihepeng Yang Bagus Direhab/Fb.Gongmatua

Akhirnya, Komite Sekolah terpaksa mengambil jalan pintas, dengan membangun ruang Belajar Darurat disekitar Gedung yang baru direhab, sehingga kita sebagai masyarakat memandangnya miris, satu sisi Gedung Bagus Direhab dan Gedung Dibutuhkan ngak diperhatikan, ada apa dengan langkah yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Mandailing Natal….? Entahlah, hanya mereka yang bisa menjawab dan memberikan keterangan kepada orangtua murid dan masyarakat.

            Karena itu, sesuai dengan surat-surat Pengaduan yang masuk ke Redaksi Malintang Pos Group sejak 04 Desember 2019 lalu, hingga 30 Desember 2019 mayoritas Laporan yang tembusannya lebih banyak ke Kejatisu dan BPK Perwakilan Sumut itu, menyampaikan adanya oknum-oknum dari Lingkungan Dinas Pendidikan Mandailing Natal sebagai “Makelar “ untuk memborongkan pembangunannya, yang seharusnya di Swakelola kan.

Gedung SD yang Direhab Tahun 2019

Namun, dengan berbagai dalih dan argumen yang dibuat oleh Dinas Pendidikan kepada Kepala Sekolah SD dan SMP, akhirnya banyak diantara Kepala Sekolah yang dihubungi dan ditanya secara langsung “BUNGKAM” karena takut dimutasi, sehingga membiarkan hak-hak Kasek dan Komite diambil alih oleh oknum-oknum tertentu tanpa mau mereka menyebutkan di lingkungan Dinas Pendidikan, akhirnya mendapat protes dari berbagai elemen di Sumatera Utara.

            Uniknya, sesuai dengan bincang-bincang dengan orangtua murid di sekitar SD Negeri 002 Sihepeng Kecamatan Siabu, bahwa Viralnya persoalan proyek pembangunan/rehab SD dan SMP di Media Sosial (Medsos) ada-ada saja oknum-oknum mengaku dekat dengan pihak Dinas Pendidikan yang memberikan pembelaan, walaupun sebenarnya pembangunan/Rehab Gedung disejumlah SD dan SMP Negeri di Mandailing Natal, mayoritas menyalahi aturan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara alias Korupsi  (Bersambung Terus).

Admin  : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.