Liputan Wartawan Malintang Pos (2), LSM Mendesak Kejaksaan“ Tangkap “Kades Kec.Pakantan

ILusterasi Borgol

MASYARAKAT  Desa Huta Padang, Desa Huta Toras, Desa Huta Gambir, Desa Silogun Kecamatan Pakantan,KabupatenMandailing Natal, Sumatera Utara, yang telah memberikan Kuasa kepada Tiga(3) Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) untuk mengadukan Kades yang diduga telah menyalahgunakan Dana Desa (DD) selama ini, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk segera menangkap Kepala Desa.

            Kenapa Ditangkap..? informasi yang berkembang, bahwa pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal yang telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Desa(Kades) terkait dengan pengaduan masyarakat dan juga pihak Kejaksaan sudah langsung meninjau ke lapangan, tapi sampai saat ini kasusnya/persoalannya tidak ada kejelasan, karena itu LSM mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, segera menangkap Kades yang diduga telah korupsi Dana Desa(DD).

            Sebenarnya, ketika kita dari LSM mendapat informasi bahwa Inspektorat telah mengirim berkas ataupun pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Mandailing Natal, sangat berterima kasih kepada kedua(2) lembaga pengawas itu, tetapi hingga akhir 2019 sekarang, kasus tersebut sepertinya hilang dan informasinya sudah selesai, alias tidak ada temuan dibuat oleh pihak Kejaksaan, ini yang membuat kita mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

DD Desa Hutatoras Tahun 2018/dokumen

Selain itu, kami dari LSM, serta masyarakat Kecamatan Pakantan mengucapkan terima kasih kepada Wartawan Malintang Pos Group yang begitu serius dan sering mengangkat berita terkait dengan dugaan Korupsi Kepala Desa(Kades) yang mengelola Dana Desa di wilayah Kecamatan Pakantan, sebab selama ini informasi tentang Dana Desa(DD) nyaris tidak ada diberitakan oleh media di Mandailing Natal.

            “ Kami memohon agar Malintang Pos terus mengangkat informasi/berita pengelolaan Dana Desa di setiap desa diwilayah Kecamatan Pakantan, agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, segera melakukan penyidikan terhadap seluruh Kades, karena yang rugi dalam persoalan Dana Desa adalah masyarakat, bukan Kepala Desa,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah yang datang secara khusus ke Redaksi Malintang Pos Group ( Bersambung Terus)

 

 

Admin  : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.