PEMERINTAH mengucurkan dana ke semua desa yang telah memiliki Rencana Program Jangka Menengah (RPJMDes) adalah momentum bagi desa untuk membangun sesuai kebutuhannya karena masalah biaya tidak lagi menjadi kendala utama, sebab setiap tahun sejak tahun 2015 lalu setiap desa telah melakukan pembangunan di desanya.
Tetapi di saat bersamaan, boleh dibilang, beban yang dipikul desa jauh lebih berat dari sebelumnya. Sebab, ini pertama kali desa diberikan kewenangan mengelola dana yang tidak sedikit secara mandiri.
Karena itu, kemampuan aparatur desa dalam mengelola dana desa ini juga jangan sampai diabaikan. Sebab, penyelewengan yang terjadi dalam laporan keuangan sebuah program bisa jadi karena ketidak sengajaan atau ketidak tahuan dalam pencatatan dan pembukuannya.
Karena itu, jika masyarakat desa diwilayah Mandailing Natal, yang memang ingin desanya lebih maju dari kondisi sebelum adanya Dana Desa(DD) harusnya menyampaikan aspirasinya kepada DPRD,LSM maupun Wartawan agar pelaksanaan Dana Desa(DD) bisa diawasi untuk menuju desa yang lebih baik dan mandiri, seperti desa-desa lainnya di berbagai daerah di Indonesia ini.
Memang, ketika warga Desa Beringin Jaya Kecamatan Panyabungan Utara yang telah berkali-kali menyampaikan aspirasinya ke berbagai pihak, baik itu ke Kejaksaan, Inspektorat, DPRD, Dinas PMD dan mungkin informasinya akan disampaikan ke Polres Mandailing Natal, Senin(2-12) dekat inijuga nanti tidak mendapat tanggapan, tentu wajarlah masyarakat mengadukan semua lembaga pengawas ke Kejatisu, Kejaksaan Agung dan bila perlu ke KPK di Jakarta nantinya.
Apa mungkin..? sulit memang menjawabnya, karena masyarakat sudah membaca berita Online, bahwa di Kabupaten Padang Lawas sudah ada Kades yang masuk penjara karena menyalahgunakan Dana Desa(DD) dan juga di Padang Lawas Utara, baru-baru ini Kepala Desa juga telah dijadikan Tersangka juga karena masalah Dana Desa, lalu di Kabupaten Mandailing Natal, bagaimana dan kapan ditangkap Kepala Desa…? Entahlah.
Ketika anggota DPRD Madina dari Komisi 1 menerima kedatangan warga Desa Beringin Jaya yang menyampaikan Aspirasi terkait Dana Desa(DD) yang diduga disalahgunakan Kades mereka, tampak terlihat dari wajah anggota DPRD khususnya yang berasal dari Daerah Pemilihan(Dapil) V(Lima) yang duduk di Komisi 1 akan mampu menyeret Kades ke Penjara, tapi sampai sekarang nampaknya semakin samar-samar persoalan tersebut.
Memang, apa yang disampaikan oleh warga Desa Baringin Jaya ke DPRD tersebut belum murni benar, sebab DPRD harus memanggil Kades, Camat Panyabungan Utara, kalau BPD Desa Beringin Jaya memang sudah ikut bersama masyarakat yang mengadukan kades dan juga Kadis PMD, serta Inspektorat khususnya Auditor yang memeriksa Kades atau DD Desa Baringin Jaya selama wajar dipanggil DPRD, tapi kapan, apakah setelah Dana Desa sudah tidak ada lagi, entahlah, hanya DPRD yang dapat menjawabnya ( Bersambung Terus)
Liputan : Aris Moenandar
Admin : Iskandar Hasibuan