SEMENJAK Anggaran Dana Desa(DD) digulirkan oleh Pemerintah ke desa-desa diwilayah Kabupaten Mandailing Natal, termasuk ke Desa Sopo Batu di Kecamatan Panyabungan, Desa Malintang Jae di Kecamatan Bukit Malintang maupun desa-desa lainnya, kalau selama ini Kepala Desa saja yang dilaporkan dan bulan Januari 2020 ini giliran Bendahara dan BPD yang dilaporkan oleh masyarakat hingga ke Kejatisu di Medan.
Seperti yang diungkapkan sejumlah LSM yang melapor ke KPK, Kejaksaan Agung, Kejatisu dan Kapolda Sumut di Medan, bahwa pengaduan masyarakat yang disampaikan di berbagai instansi di Kabupaten Mandailing Natal, termasuk kepada Bupati Madina, tidak ada tindak lanjutnya, apalagi proses yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Maksudnya..? lihat saja pengaduan warga Beringin Jaya di Kecamatan Panyabungan Utara, Pengaduan warga Sopo Batu di Panyabungan, Pengaduan warga di Kecamatan Pakantan, Pengaduan warga Kecamatan Bukit Malintang dan Pengaduan warga Kecamatan Siabu, bahkan sejumlah LSM sudah mendatangi Kejaksaan dan Inspektorat Mandailing Natal, semuanya tidak ada yang mendapat tindakan, alias 100 % sepertinya pelaksanaan Dana Desa di Mandailing Natal, sangat bagus dan wajar Kades luar Mandailing Natal, mencontoh Kabupaten Mandailing Natal.
Karena itu, sejumlah LSM dan Aktivis di Mandailing Natal, setelah melakukan pertemuan-pertemuan dengan warga, sepakat untuk melaporkan Kepala Desa(Kades) dan Bendahara Desa hingga ke KPK di Jakarta dan Alhamdulillah surat LSM sudah mendapat jawaban, mudah-mudahan segera mendapat perhatian penegeka hukum terkait pengaduan masyarakat selama ini (Bersambung Terus)
Admin : Iskandar Hasibuan