PEMBENTUKAN Posko oleh Pemerintah Mandailing Natal diberbagai Perbatasan Mandailing Natal – Tapanuli Selatan di Desa Simaninggir Kecamatan Siabu dan di Desa Ranjobatu Kecamatan Muarasipongi Kabupaten Mandailing Natal, batas Sumut – Provinsi Sumatera Barat, tujuannya tidak lain adalah untuk antisipasi penularan Virus Corona yang melanda Republik Indonesia saat ini, sebab ada kemungkinan warga Bumi Gordang Sambilan datang dari berbagai daerah Zona Merah Covid-19 sekarang ini.
Tugas dari petugas Posko yang sekarang terdiri dari Staf Puskesmas/Dinas Kesehatan, Kecamatan, Kades, Polisi, TNI-AD serta lainnya adalah mengukur, memeriksa, mencatat semua Pelintas yang masuk dengan tujuan wilayah Mandailing Natal agar suhu badannya diperiksa dengan alat yang telah tersedia, jika diketahui bersuhu diatas normal sebaiknya langsung dibawa menjalani perawatan isolasi di Rumah Sakit yang juga telah ditentukan pemerintah.
Tadi sore,Senin (30-3) sejumlah anggota DPRD Mandailing Natal,termasuk Zubaidah Nasution (Fraksi Golkar) meninjau Posko, mungkin mereka (Dewan Red) sempat bertanya kepada petugas posko, apakah Posko buka 24 jam dan oleh petugas mungkin menjawab tugas 24 jam dan memang Wartawan Malintang Pos yang juga telah meninjau langsung dan sempat bincang-bincang mengaku tugas mereka 24 jam, dengan pembagian aplusan dengan puskesmas lainnya.
Ternyata, Zubaidah Nasution mungkin turun lagi malam ini dan mendapatkan bahwa Posko yang di Desa Simaninggir Kecamatan Siabu, petugasnya sudah ngak ada dan mempostinya di akun Facebook nya, yang mendapat tanggapan beragam dari nitizen, ada yang pro dan banyak juga yang kontra, sebab yang posting diketahui nitizen adalah anggota DPRD.
Untuk kita ketahui bersama, bahwa Posko didirikan jelas untuk antisipasi penularan Covid-19 atau Virus Corona masuk ke daerah kita Bumi Gordang Sambilan, tentu petugas posko harus bertugas pul time jika kita memang ingin daerah kita aman dan bebas dari Virus Corona, sekalipun petugas yang bertugas siapapun orangnya.
Hanya saja, hemat penulis, sesuai dengan petugas posko –posko yang telah bertugas, bahwa begitu banyaknya ASN (Aparatur Sipil Negara), katakan saja dulu jajaran Dinas Kesehatan, baik di desa, kecamatan, kabupaten, kenapa hanya sedikit petugas yang ditempatkan menjalankan tugas yang sangat berat dan berbahaya itu.
Artinya, kita membicarakan Posko di Kecamatan Siabu, apa salahnya jika memang Camat Siabu yang bertindak sebagai Pimpinan diwilayah itu, terlebih dahulu mendata secara jelas dan membuat daftar, berapa orang yang harus bertugas, tidak perlu harus setiap orang bertugas 24 jam seperti yang terjadi sekarang ini, karena tugas 24 jam setiap petugas sangat rentan dengan bahaya itu sangat mengerikan kondisi tubuh.
Tetapi, jika dibuat setiap petugas hanya bertugas 2-3 jam setiap orangnya, maka tidak akan mungkin Posko ditinggal dengan alasan Isoma dan lainnya, karena yang jaga Posko hanya 2-3 jam setiap regu atau sead nya, tentu akan menghasilkan pemantauan yang sangat baik dan tertata dengan baik hasilnya.
Penulis yang telah langsung dialog dengan petugas di Posko Desa Simaninggir Sihepeng Kecamatan Siabu, sempat heran dengan sistem tugas yang dipakai, sebab yang bertugas adalah Puskesmas Sihepeng, Puskesmas Siabu, Puskesmas Bukit Malintang, padahal banyak petugas medis atau perawat di Kabupaten Mandailing Natal, sebab setiap desa ada petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan yaitu Bidan Desa(Bides).
Makanya, wajar sajalah petugas Posko yang sempat di posting anggota DPRD Madina dari Fraksi Golkar Zubaidah Nasution kosong, karena pembagian tugas sepertinya dibebankan kepada jajaran Puskesmas yang tiga itu, coba jika penanggung jawab Posko daerah itu,membuat laporan langsung ke Bupati Mandailing Natal, akan lain jawabannya, tidak seperti sekarang ini.
Karena itu, mumpung belum terlambat, ada baiknya Camat Siabu, Dan Ramil Siabu, Kapolsek Siabu serta Kepala UPT.Puskesmas Sihepeng, Siabu, Bukit Malintang langsung membicarakan dengan Kadis Kesehatan atau langsung ke Bupati Mandailing Natal, untuk mengubah petugas-petugas Posko, jika perlu mengajak OKP/KNPI, Ormas-Ormas, Parpol, serta Kepala Desa (Kades) maka hasilnya akan sangat baik dan Posko tidak akan pernah kosong seperti postingan Zubaidah Nasution anggota DPRD Mandailing Natal dari Fraksi Golkar ( Bersambung Terus )
Admin : Iskandar Hasibuan