Liputan Wartawan Malintang Pos(1), Anggaran DD/DK di Kab. Madina Dikorupsi

 

PEMERINTAH pusat sejak tahun 2015 yang lalu tanpa ragu-ragu langsong menggelontorkan Dana Desa(DD) dan Dana Kelurahan(DK) digulirkan tahun 2019, sayangnya anggaran yang sangat besar itu membuat sebagian besar Kepala Desa / Lurah di Mandailing Natal, tidak merasa takut untuk masuk penjara, sekalipun nyata-nyata anggarannya dikorupsi.

DD Tanggabosi 1Kenapa bisa begitu..?  Yang bisa menjawabnya adalah Inspektorat, BPKP Sumut, Kejaksaan dan Polisi, sebagai lembaga yang berwenang untuk mengawasi dan memeriksa para Kades/Lurah dengan BPD, TPK, PD yg diduga menggerogoti dana APBN tersebut.

Sekarang ini, masyarakat di berbagai desa terus melaporkan, tetapi lembaga-lembaga tersebut diatas ” Pura – Pura” tidak mengetahui, atau jangan – jangan lembaga pengawas itu sudah membuat MoU dengan Kades agar jangan sampai ada tindakan hukum, mudah-mudahan salah.

Persoalannya, kenapa sudah begitu banyak warga yang mengadukan justuru tidak ada tindakan, lagi-lagi masyarakat bingung dibuatnya, tapi sejak ada DD/DK banyak Kades maupun Lurah mendadak mewah dan berubah sikap, entahlah hanya mereka yang tau.

Kalau kita membaca di media online, dingding Facebook seolah – olah Facebook adalah lembaga pradilan, karena warga lebih suka mengadu ke Facebook, sebab lembaga pengawas sampai sekarang masih tidur, tanpa mau mendengar suara rakyat.

Uniknya, kades korupsi BPD mangut – mangut, Inspektorat justuru tersenyum jika ditanyak masyarakat tendang DD/ DK sekarang ini.

 

Liputan : Dita Risky Saputri Hasibuan. S. KM

Admin : Iskandar hasibuan, SE

 

 

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.