PEMERINTAH pusat sejak tahun 2015 yang lalu tanpa ragu-ragu langsong menggelontorkan Dana Desa(DD) dan Dana Kelurahan(DK) digulirkan tahun 2019, sayangnya anggaran yang sangat besar itu membuat sebagian besar Kepala Desa / Lurah di Mandailing Natal, tidak merasa takut untuk masuk penjara, sekalipun nyata-nyata anggarannya dikorupsi.
Kenapa bisa begitu..? Yang bisa menjawabnya adalah Inspektorat, BPKP Sumut, Kejaksaan dan Polisi, sebagai lembaga yang berwenang untuk mengawasi dan memeriksa para Kades/Lurah dengan BPD, TPK, PD yg diduga menggerogoti dana APBN tersebut.
Sekarang ini, masyarakat di berbagai desa terus melaporkan, tetapi lembaga-lembaga tersebut diatas ” Pura – Pura” tidak mengetahui, atau jangan – jangan lembaga pengawas itu sudah membuat MoU dengan Kades agar jangan sampai ada tindakan hukum, mudah-mudahan salah.
Persoalannya, kenapa sudah begitu banyak warga yang mengadukan justuru tidak ada tindakan, lagi-lagi masyarakat bingung dibuatnya, tapi sejak ada DD/DK banyak Kades maupun Lurah mendadak mewah dan berubah sikap, entahlah hanya mereka yang tau.
Kalau kita membaca di media online, dingding Facebook seolah – olah Facebook adalah lembaga pradilan, karena warga lebih suka mengadu ke Facebook, sebab lembaga pengawas sampai sekarang masih tidur, tanpa mau mendengar suara rakyat.
Uniknya, kades korupsi BPD mangut – mangut, Inspektorat justuru tersenyum jika ditanyak masyarakat tendang DD/ DK sekarang ini.
Liputan : Dita Risky Saputri Hasibuan. S. KM
Admin : Iskandar hasibuan, SE