Listrik Tenaga Surya Dipasang, Warga Siobon Julu Merasakan Kemerdekaan

Rumah warga yang dipasang Listrik Tenaga Surya.
SIOBON JULU(Malintang Pos Online): ”Bukan Satu Jalan ke Roma,”Pribahasa itulah yang cocok disampaikan kepada 31 KK warga Desa Siobon Julu Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal,karena setelah adanya pemasangan Listrik Tenaga Surya di desa tersebut warga ikut merasakan Kemerdekaan disebabkan selama ini PLN belum dapat menjangkau rumah-rumah penduduk seluruhnya.
       “Alhamdulillah rumah kami yang 31 KK telah dipasang Listrik Tenaga Surya, kami selama ini jika ingin melaksanakan kegiatan harus memakai genset dan setelah adanya Listrik Tenaga Surya anak-anak kami sudah bisa belajar pada malam hari,” ujar warga Desa Siobon Jolo Kecamatan Panyabungan,Kamis(29-12) siang ketika Wartawan Malintang Pos Online berkunjung ke desa itu.
            Kata warga,sebahagian didaerah Siobon Julu sudah ada lampu PLN, namun ke rumah kami yang paling ujung dari desa belum sampe kabel PLN dan sekarang kami 31 KK sudah memeliki Listrik Tenaga Surya, makanya kami ucapkan terima kasih.
            Camat Panyabungan Hafisuddin Nasution.S.Sos yang dihubungi Via selular Kamis Malam(29-12),mengutarakan bahwa dia tidak diberitahu soal pemasangan Listrik, tapi Kades Siobon Julu memahaminya, tapi belum bisa kita hubungi Kades.
            “ Ngak ada diberitau kita, Cuma ada dengar-dengar beberapa waktu lalu, tapi kalau Kadesnya tau dan memahaminya, nanti kalau sudah bisa dihubungi kami kabari,”ujar Camat Panyabungan Hafisuddin Nasution.S.Sos.(PD).
Admin : Dina Sukandar

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Media Malintang Pos Masih Dibutuhkan Masyarakat Sumatera Utara (2)

Koran Malintang Pos, pernah oleh Bupati Mandailing Natal, tidak boleh dibaca oleh Pejabat, hingga ke Kepala Desa dan Kepala Sekolah disurati Bupati secara resmi. Kenapa..? Waktu itu Redaksi Malintang Pos…

Read more

Continue reading
Terkait Penganiayaan di Kec.Rantobaek, Oknum Polisi dan 2 Anaknya Ditetapkan Tersangka

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Polres Mandailing Natal, menetapkan oknum Polisi SN dan dua anaknya R alias Mamat dan A,  ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. “Setelah melakukan pemeriksaan, baik terhadap terduga pelaku,…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.