Longsor di Tapsel, 700 Warga di Kec.Angkola Timur – Sipirok Terisolir

Longsor di Tapsel

TAPSEL(Malintangpos Online): Hujan Guyur daerah Tapsel, mengakibatkan 700 KK Penduduk Kec.Angkola Timur dan Kec. Sipirok Kab.Tapsel, terisolir karena Jalan Kabupaten di daerah Sosopan – Pangiribuan tertimbun Longsor sekitar 50 Meter.

” Bupati Doli Pasaribu yg kami hormati!Pada tgl 13-8-2021 telah terjadi tanah longsor di 3 titik jalan kabupaten Sosopan-Pangaribuan,” Ujar Asman Hitasuhut dalam Akun Facebooknya yg dikutif Malintang Pos Group,Minggu(15/8)sore.

Disebutkan, kejadian Longsor tepatnya antara dusun Manukkap (kec.angkola Timur) dgn desa Barnangkoling (kec.Sipirok) kab.Tapsel.

Penyebabnya,hujan lebat selama 2 malam berturut-turut shg tanah pegunungan disisi jalan menuju desa Barnangkoling terjadi longsor dan menutup seluruh permukaan badan jalan

Disebutkan, yg mengakibatkan penduduk di 2 desa(Barnangkoling dan Doloksordang) dan 4 dusun (Tapus,Sabungan,Ampolu dan Barnangkoling),yg dihuni sejumlah 700 lebih penduduk menjadi terisolir

Kata dia, hasil bumi tdk bisa diangkut keluar utk dijual,begitu juga bahan kebutuhan sehari-hari tdk bisa masuk karena transportasi jalan yg terputus.

Masyarakat setempat hanya bisa bergotong-royong utk memperbaiki atau membuka akses jalan dgn peralatan seadanya, yg penting bisa dilalui,sekedar menyambung memasukkan kebutuhan pokok sehari-hari warga setempat.

Kata dia lagi, Sangat mengherankan bagi warga yg berdomisili didesa/dusun Barnangkoling sekitarnya, apa peran dan tindakan Pemerintah kecamatan Sipirok, Badan penanggulangan bencana daerah kab.Tap.Selatan,DPRD kab.Tap.Selatan dan Bupati kab.Tap.Selatan, utk memberi solusi mengatasi permasalahan tsb.?

Seingat kami, pada tgl 11 Maret 2021 terjadi jalan putus di desa Sitaratoit kec.Angkola Barat kab.Tap.Selatan..lantas besoknya tgl 12 maret 2021,Bpk Bupati,dinas PUPR,BPBD Tapsel.,dan kepolisian turun-tangan melihat lokasi kejadian serta Bpk Bupati langsung memberi solusi utk membangun jembatan Balley spjang 12 m.

Kami warga masyarakat yg ada di desa Barnangkoling dan sekitarnya kec.Sipirok, yg sama” bernaung di NKRI,memegang teguh UUD-1945,berada di kabupaten yg sama Tap.Selatan, merasa mendapat perlakuan yg berbeda dari Bpk Bupati Doli Pasaribu

shg memunculkan pertanyaan.?KENAPA BPK DOLI PASARIBU SEOLAH MEMBEDAKAN ANTARA DESA BARNANGKOLING(KEC.SIPIROK) DGN DESA SITARATOIT (KEC.ANGKOLA BARAT)?
Kami menunggu tindakan nyata dari Bpk Bupati Doli Pasaribu,wassalsm.(Facebook Asman Hutasuhut)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.