PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sejumlah warga didampingi LSM(Lembaga Swadaya Masyarakat) Merpati Putih Tabagsel dan LSM.Genta Madina, mendatangi kantor Perwakilan Skm.Malintang Pos Group di Jalan Willem Iskander Dalan Lidang Panyabungan Kabupaten Mandailing Nata, untuk melaporkan Kepala Desa Siobon Julu Kec.Panyabungan terkait RAPBDes yang dinilai masyarakat “Mark Up”
“ Kami menilai anggaran Dana Desa(DD) baik itu masalah pemberdayaan dan proyek fisik tahun 2017-2018 anggarannya sengaja di Mark Up, harusnya Inspektorat dan Polisi segera melakukan evaluasi kembali agar tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah kepada Malintang Pos Group, Selasa(21-8) ketika mendatangi Kantor Malintang Pos Group.
Disampaikan Khairunnisyah, bahwa RAPBDes Tahun 2017 dan 2018 Desa Siobon Julu diperkirakan anggaran proyek yang diajukan sengaja dibesarkan dan ditambah kualitas proyek yang dibangunkan juga sangat tidak sesuai dengan nilai anggarannya, tentu masyarakat sangat berhak untuk melakukan protes demi untuk perbaikan desa dimasa mendatang.
Kata dia, kesalahan pada Pendamping Desa yang mungkin ikut dalam menentukan jumlah anggaran juga sangat berpengaruh terhadap sikap Kades, sebab ada dugaan antara Kades dan Pendamping Desa yang ditugaskan untuk membesarkan anggarannya, tentu jika itu benar terjadi sudah sangat bertentangan niat pemerintah pusat.
“ Kami sangat berharap agar Polisi dan Inspektorat Madina segera melakukan penyelidikan dan evaluasi terhadap RAPBDes Desa Siobon Julu, kalau tidak kami akan melaporkan masalah ini hingga ke Satgas Dana Desa di Jakarta,” katanya.
Kepala Desa Sibon Julu yang di hubungi Via selular baik melalui SMS maupun langsung belum berhasil, begitu juga surat Konfirmasi resmi dilayangkan, hingga berita ini di krim ke Redaksi belum mendapat jawaban.( Red/Rel)
Admin : Siti Putriani Lubis