

” Kami melihat Komisi 1 DPRD (Membidangi Pendidikan) dan Komisi 3(Bidang Pembangunan/Keuangan) DPRD Madina tidak bernyali memanggil Kadis, Pengelola DAK, Kepala Sekolah untuk mengetahui secara jelas pengelolaan DAK tahun 2020.” Ujar Pengamat Anggaran di Panyabungan Zulfan Ismail Nasution, Selasa malam(6/10) di Kota Panyabungan.
Makanya, ujar Zulfan, kami datang ke Malintang Pos Group untuk membantu menyampaikannya agar Pjs.Bupati Madina memanggil semua yg terkait dengan Proyek Rehabilitasi Gedung SD/SMP sumber dana DAK tahun 2020 di Dinas Pendidikan, yang dipihak ketigakan oleh pengelolanya.
“pelaksanaan rehabilitasi sedang dan berat sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2020 sangat jelas dipihak ketigakan, ” Ujarnya.

Sebagai warga Madina mengaku sangat menyesalkan kebijakan yang diambil oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Madina.
” Sebagai masyarakat , saya keberatan dengan ulah oknum Dinas Pendidikan Madina itu. Terkesan, seolah olah masyarakat Madina atau warga sekitar lokasi rehab sekolah itu tidak ada yang mampu untuk mengerjakannya,Katanya lagi.

Disebutkannya, Secara ekonomi, uang daerah berputar di daerah sendiri bila DAK Fisik Bidang Pendidikan itu dikerjakan dengan benar secara swakelola sesuai ketentuan.”ujarnya.

Baik pengelola DAK dan Kadis Pendidiian Madina Gongmatua belum berhasil dikonfirmasi, karena Selasa(6/10) Gubsu ada di Kab. Madina.
” Kadis tidak di kantornya, ada rapat di Aula, karena Gubsu sore ini kunker ke Madina, coba saja jumpai di Kantor Bupati, ” ujar seorang staf dikantor Dinas Pendidikan(isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.