
PADANG LAWAS(Malintangpos Online): Ratusan KK Petani Saba Lobu Lubuk Marsonja disekitar DAS ( Daerah Aliran Sungai) Aek Barumun Kabupaten Padang Lawas, Meminta Kapolda Sumatera Utara, agar Tambang Galian C Illegal didaerah segera di Stop.
” Sebelum ada Tambang Galian C Illegal di DAS Aek Barumun, air ke Persawahan Saba Lobu Lubuk Marsonja, sekitar 400 Hektare selalu cukup dan menghasilkan Padi yang banyak, sekarang sudah 3 x (Kali) Musim Tanam selalu gagal,” Ujar Warga Kec.Barumun Baru,Sabtu(09/3) saat Redaksi Media PT. Malintang Pos Group turun ke daeeah itu.
Karena itu, cukuplah selama ini Pengusaha Tambang Galian C Illegal menari – nari diatas penderitaan warga 2 Kecamatan di Padang Lawas.
Kata Petani, Kegiatan Illegal pasti merugikan Negara dari sektor Pajak/Retribusi, karena itu sudah saatnya Kapolres Padang Lawas dan Kapolda Sumut, menyetop semua kegiatan Tambang Galian C Illegal dari Padang Lawas.
Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel, Khairunnisyah yg ikut serta dengan Tim Redaksi Media PT.Malintang Pos Group, mengutarakan dengan tegas, bahwa jika sampai 400 Hektare areal pertanian tidak kebaikan air dari DAS Aek Barumun, sudah tidak benar lagi pemerintah.
Kata dia, apapun alasannya, Kades,Camat daerah itu, Kadis Pertanian , DPRD dan Bupati Padang Lawas, harus surati Gubsu dan BWS Sumut II, agar Kapolda Sumut, menertibkan Tambang Galian C Illegal di DAS Aek Barumun.
” Kalau warga petani tidak melaporkan kepada kita mungkin semua tidak peduli dengan nasib warga dua Kecamatan di daerah Padang Lawas, kasihan petani kita saat ini,” ujarnya.
Terus terang, kalau Kapolres dan Bupati Padang Lawas tidak segera menertibkan Tambang Galian C Illegal di DAS Aek Barumun, LSM.Merpati Putih akan melaporkan ke Kapolri dan Presiden.( Rudi)
admin : Iskandar Hasibuan.