LSM dan Warga Surati KPK, Proyek Dana Desa di Kab.Madina Mubazir dan Mark Up

MCK Desa Malintang Jae Mubazir tahun 2018

BUKIT MALINTANG(Malintangpos Online): Karena hingga September 2019, tindak lanjut pengaduan masyarakat ke Inspektorat dan Kapolres Madina, terkait dengan penyalahgunaan Dana Desa di beberapa desa diwilayah Kecamatan Bukit Malintang dan Panyabungan, Kec.Siabu, sejak tahun 2015-2019 tidak ada, dengan menggandeng LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) warga mengadukan Kades ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPOK) di Jakarta.

            Hal itu disampaikan oleh Pengurus LSM(Lembaga Swadaya Masyarakat) kepada Malintang Pos, secara terpisah di Panyabungan dan Bukit Malintang, Sabtu sore(7-9) dengan harapan agar KPK nantinya turun ke Mandailing Natal.

            Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah secara tegas, mengutarakan bahwa surat yang disampaikan/dikirim ke KPK lengkap dengan Foto kegiatan dari Dana Desa diwilayah Kecamatan Siabu, Kecamatan Panyabungan dan Kecamatan Bukit Malintang, sebab selama ini telah dicoba menunggu hasil pemeriksaan dari berbagai pihak, tapi sam sekali tidak ada tindak lanjutnya, makanya kita surati KPK agar datang ke Mandailing Natal.

MCK Malintang Jae

Contoh, Pembangunan MCK di Desa Malintang Jae anggaran DD Tahun 2018 yang lalu, sampai sekarang bangunan MCK tidak berguna, alias Mubazir, apakah ketika membuat RAPBDes atau RAB dari proyek MCK yang anggarannya ratusan juta rupiah itu tidak ada pengkajian atau perencanaan yang baik, sebab anggaranya jelas Mark Up, tidak berfungsi lagi, tapi bisa lolos oleh Inspektorat Madina, lucu sekali.

            “ Kepada siapa lagi masyarakat Mandailing Natal, memberikan kepercayaan, DPRD tidak mau tau alias mereka pura-pura tidak tau dan malahan kabarnya ngak ada kewenangan mengawasi, Inspektorat hantam kromo, Bupati tidak pernah urus, Kadis PMD Madina justuru menyalahkan Wartawan, kemana lagi rakyat mengadukan kecurangan pengelolaan Dana Desa,” ujar Khairunnisyah kepada sejumlah Wartawan di Panyabungan.

            Sekretaris LSM. LIPAN Madina Amrul Hadi Pulungan yang juga Wakil Ketua DPC.PP 59, menilai bahwa penggunaan Dana Desa(DD) disejumlah desa diwilayah Mandailing Natal, banyak yang disalahgunakan, karena minimnya pengawasan dari pihak yang diberikan kewenangan sebagai pengawas selasma ini.

            Kata dia, pihaknya telah pernah mengadukan Kades Malintang Julu ke Polres Mandailing Natal dan juga keterangan sudah diberikan kepada penyidik, tapi oleh Inspektorat mengatakan masih mereka yang menanganinya, akhirnya sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya dan wajarlah LSM menyurati KPK agar cepat mendapat respon.

            “ Sangat unik sekali Inspektorat kita, wajarlah kita menyurati KPK agar ada tindak lanjut, sebab kalau di Mandailing Natal, sangat tipis harapan kita untuk mendapat tindakan yang tepat kepada oknum-oknum Kades yang menyalahgunakan Dana Desa,”katanya lagi( Ns/red)

 

 

Admin : Siti Putriani

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Pemda Madina Bergerak Lambat, Gelondongan Kayu dan Sampah Sumbat Terowongan Jembatan Aek Mata Panyabungan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (25/02/26) malam hingga Kamis (26/02/26) dini hari yg lalu, mengakibatkan peningkatan debit air Sungai (Aek )Mata yang melintas…

Read more

Continue reading
Advocat Nasional : Hal Kecil Saja DPRD Tidak Berani, Apalagi Soal APBD Madina

JAKARTA(Malintangpos Online): Advocat Nasional, Mohd.Amin Nasution,SH, Mengutarakan Soal kecil, masalah Lampu Penerangan Jalan Umum(LPJU) saja Anggota DPRD Madina II, Tidak Berani Bicara.   ” Masalah kecl saja mereka tidak berani…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses