

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Nusantara Jaya Burhanuddin,SH secara tegas menantang Kejari Kabupaten Mandailing Natal, untuk membongkar permainan Kepala Desa (Kades) yang diduga terang-terangan Menggelumbungkan (Mark Up ) anggaran setiap program proyek yang dicantumkan dalam RAPBDes setiap tahunnya.
“ Jika memang betul-betul pihak Kejaksaan Negeri Madina, ingin melakukan perubahan sesuai dengan Nawacita Presiden RI Ir.Joko Widodo, kita sebagai bagian dari masyarakat, menantang secara langsung Kejari dan jajarannya untuk membongkar permainan Kepala Desa yang diduga menggelumbungkan anggaran DD setiap tahunnya,” ujar Ketua LSM.Nusantara Jaya Burhanuddin,SH kepada Malintangpos Online, Sabtu siang ( 01-06) di Halaman Mesjid Nur Ala Nur Aek Godang Panyabungan Kab.Madina Sumatera Utara.

Contoh, ujar Burhanuddin, Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang menetapkan sebanyak 4 orang tersangka dugaan kasus korupsi Dana Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang Senin (13/05/2019) siang pukul 13.10 Wib yang lalu kenapa bisa menjebloskan Kepala Desa dan perangkatnya.
Lalu, ujar Burhanuddin, begitu banyaknya masyarakat yang mengadukan Kepala Desa (Kades) karena diduga memainkan Dana Desa (DD) baik kualitas maupun Mark Up anggaran di Mandailing Natal, kenapa Kejari dan Polisi tidak mampu menjebloskannya, apakah karena memang 100 % pelaksanaan Dana Desa (DD) bagus sesuai mekanismenya, atau masyarakat yang mengadu maupun yang demo karena ada kepentingan khusus, entahlah.
Oleh sebab, itu ujar Burhanuddin, sebagai bagian dari masyarakat Mandailing Natal, saya menantang Kejari Madina,untuk membongkar Mark Up anggaran Dana Desa(DD), secara khusus kami menantang Kejari Madina untuk membongkar Dana Desa (DD) Desa Malintang Jae, Desa Malintang Julu, Desa Bange, Desa Lambou Darul Ehsan di Kecamatan Bukit Malintang.
Proyek apa itu..? Pembangunan Rabat Beton baik Rabat Beton Jalan Nasional- Saba Holbung/Saba Suluk maupun Jalan Rabat Beton yang ada di desa masing desa tersebut diatas, sebab kalau melihat jumlah anggaran dengan kondisi fisik yang dilaksanakan dilapangan, sangat jauh perbedaannya.
“ Jika memang Kejari Madina, benar-benar ingin Dana Desa (DD) di Mandailing Natal, tidak di grogoti oleh pihak-pihak tertentu dan disalahgunakan Kades, saatnya Kejari menunjukkan kepada masyarakat Mandailing Natal, nyalinya sebagai pihak Kejaksaan,” ujar Burhanuddin ( Red)
Liputan : Nanda Sukirno
Admin : Siti Putriani Lubis