PANYABUNGAN(Malintangpos Online): “ Sepandai-pandai Tupai Melompat,akhirnya tetap jatuh juga,” Pribahasa itulah yang cocok disampaikan kepada Dinas Kesehatan Mandailing Natal, karena diduga anggaran Rp 35 Milyar lebih dari APBN untuk Dinas Kesehatan kemungkinan pelaksanaannya banyak penyimpangan.
“ Anggaran APBN Tahun 2016 dan 2017 untuk Dinkes Madina,sama sekali ngak diketahui oleh DPRD maupun masyarakat Kabupaten Madina, karena itulah sejumlah LSM mengharapkan agar DPRD segera memanggil Kadis Kesehatan untuk kalirifikasi,” ujar Pengurus LSM LIPAN Sumut Aliamsyah L Batubara kepada Malintangpos Online, Jumat(9-12) yang datang secara khusus ke Redaksi Malintang Pos bersama sejumlah LSM(Lembaga Swadaya Masyarakat) lainnya.
Kata Aliamsyah, Alokasi DAK Non Fisik, sarana dan Spara Serta Sub bidang Pelayanan Dasar, rujukan,Kefarmasian, Distribusi Obat dan Lok, BOK UKM, BOK Puskesmas dan Jampersal Tahun 2016 dan 2017 yang dikelola Dinas Kesehatan Madina, sangat rawan penyimpangan dan pelaksanaannya selama ini.
Kata dia, misalnya DAK Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2017,Untuk Mandailing Natal , Distribusi Obat dan E-Logistik Rp 159.131.000,- BOK UKM Kabupaten Madina Rp 894.997.474.000,- BOK Puskesmas se Madina Rp 10.903.602.000,- jumlah Rp 11.903.602.000,- dan untuk Jampersal Madina Rp 5.050.939.000- dengan total seluruhnya Rp 16.954.541.000,-
Makanya, ujar dia, bahwa pihaknya setelah menelaah APBD Madina Cq.Dinas Kesehatan Tahun 2016 dan 2017 sepertinya praktek anggaran ini dilapangan hanya mulus di administerasi sebagai bahan pertanggung jawaban, karena itulah kita sangat berharap agar DPRD, Inspektorat dan BPK Perwakilan Sumut yang berhak mengawasi agar melakukan pemeriksaan secara baik dan mengumumkan kepada masyarakat banyak secara transfaran agar tidak menimbulkan asumsi negative terhadap Bupati maupun Wakil Bupati Madina.
Sekretaris LSM Genta Madina Chandra Siregar didalam pertemuan itu, sangat menyesalkan sikap-sikap DPRD Cq. Komisi IV(Bidang Kesehatan) yang sangat lamban melakukan Rapat Dengar Pendapat(RDP), sebab sekarang posisinya sudah tanggal 09 Desember 2017, tentu diperlukan nantinya kroschek kelapangan apakah benar anggaran tersebut telah dilaksanakan atau tidak.
“ Kita mengetahui benar bahwa Kadis Ksehatan Madina drg.Ismail Lubis bertahan tetap sebagai Kadis karena ada perestasinya, namun dibalik itu kita heran dengan masyarakat ataupun mahasiswa yang terus melakukan aksi-aksi demo selama ini, ada apa sebenarnya itu, kenapa DPRD juga sepertinya bungkam,” ujar Chandra Siregar lagi.
Selain itu, sebagai warga Madina yang mengetahui persis sikap dari Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution sangat berharap kita agar jangan ulah dari Kadis Kesehatan lalu nama baik Bupati Madina menjadi rusak, makanya kita sangat ingin sekali semua lembaga pengawas untuk turun melakukan pengawasan anggaran APBN yang dipergunakan Dinas Ksehatan selama ini( Red/LB)
Admin : Siti Putriani Lubis