
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, mendesak pihak BPKP, Segera periksa Kepala Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara, terkait proyek APBD Tahun 2021 di Kabupaten Mandailing Natal.
Proyek Apa itu ..? Proyek pembangunan bangunan Perkuatan Tebing Sungai Aek Pohon, sepanjang 270 Meter senilai Rp 2.297.021.492.
” Proyek dengan Nomor Kontrak : 601.1/534/ PI – BGBN 2021, Tanggal kontrak : 28 Juni 2021, dengan Nilai kontrak : Rp 2.297.021.492, Kualitasnya Bobrok dan asal -asalan,” Ujar Khairunnisyah,Kamis ( 14/4) kemaren di Kantor Bupati Madina.

Kata dia, proyek APBD Sumut tersebut dengan Waktu pelaksanaan : 180 hari kalender dan Sumber dana : APBD Provinsi Sumatera Utara T.A 2021, yang dilaksanakan dilapangan oleh Kontraktor : CV. Tangga Batu, Sudah Rusak sebelum serah terima dan sangat mungkin Gubsu da DPRD Sumut mengetahui Ambruknya proyek tersebut.
Karena itu, kita dari LSM Sudah melihat langsung Proyek APBD Sumut Tahun 2021 tersebut dilapangan, sangat bertolak belakang hasilnya dari sebelum Ambruk, dengan setelah Ambruk.
” Tidak mungkin proyek Penahan Tebing tersebut seperti sekarang ini realisasinya, pasti beda dengan gambar awal,” Ujarnya lagi.

Karena itu, LSM Mendesak BPK Perwakilan Sumut, turun melihat dari dekat, jangan hanya Administerasi yang dilihat dan dilaporkan ke Gubsu.Pl
” Komisi D DPRD Sumut kita ingatkan jangan pura – pura tidak melihat proyek yang menelan anggaran Rp 2.297.021.492 di APBD Sumut,” katanya.
Kepala UPT Sumber Daya Air Cipta Karya Dan Tata Ruang Sumut, Pl. Batang Gadis – Batang Natal di Panyabungan yang berkali – kali mau dikonfirmasi selalu gagal, karena tidak pernah ada dikantornya.
” Kemaren bapak masuk, mungkin agak siang masuk itu, kalau ngak hari Senin saja datang,” ujar staf dikantor itu ( Aris)
Admin : Iskandar Hasibuan.








