PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Masih sekitar Dana Desa, Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar, Mendesak DPRD agar segera memangil Kades dan Mantan Kades Batang Gadis Kecamatan Panyabungan Barat, untuk Klarifikasi soal Dana Desa(DD) sejak Tahun 2018 – 2023 yang dinilai Pencairannya tidak jelas.
” Kita jempol kepada Kacabjari Kotanopan yg telah Menahan 2 Mantan Kades akibat Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022, tetapi lebih parah DD Batang Gadis di Panyabungan Barat, tidak pernah diusut oleh Kejaksaan,” Ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar,Jumat Malam(1/11) di Kota Panyabungan.
Karena itu, LSM Genta Madina, Mendesak DPRD agar memanggil Kades dan Mantan Kades Batang Gadis dan ikut sertakan Kepala Inspektorat Mandailing Natal, agar jelas penggunaan Dana Desa Batang Gadis, yang diduga selalu disalahgunakan oleh Mantan Kades Batang Gadis LN.
Apa berani DPRD..? tanya Wartawan ” Beranilah, nyali Komisi 4 dan Komisi 1 DPRD disinilah kita lihat, saya yakin betul DPRD Belum mengetahui soal Dana Desa disejumlah Desa yg banyak masalah,” ujar Chandra Siregar.
Saran saya, ujar Siregar, DPRD segera memanggil Kades Batang Gadis, serta Inspektorat dan Dinas PMD Mandailing Natal.
Kenapa…? Sampai saat ini, Pencairan Dana Desa untuk Desa Batang Gadis di Kecamatan Panyabungan Barat, masih bermasalah pencairannya.
” Ada dugaan, Mantan Kades Batang Gadis LN dan Pihak Inspektorat Madina, main mata tentang Dana Desa Tahun 2018,2019,2020,2021 dan 2022 ” ujarnya dengan lantang( Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.