

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekretaris LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat) Genta Madina Chandra Siregar, mengutarakan jika benar Mantan Pj.Kades Kayulaut IM, Memfiktifkan Kegiatan Dana Desa Tahun 2023, sungguh sangat berani sekalipun ada BEKINGNYA.
” Gawat kita, berani kali, jika itu benar, Polisi atau Jaksa sudah bisa masuk, sebab Anggaran Tahun 2023, ini sudah Maret 2024, pasti Inspektorat sudah periksa,” Ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar , Sabtu(30/3) di Rindang Hotel Panyabungan.
Setahu saya, mustahil pihak Inspektorat tidak mengetahui soal kegiatan Dana Desa Tahun 2023 yang diduga warga Difiktifian oleh Pj.Kades Kayulaut.
Aneh sekali, kegiatan Tahun 2023 kok nggak tau PMD, BPKAD, Camat dan Pendamping Desa yang ” Difiktifkan ” Pj.Kades,l Kayulaut, nggak lucu, berarti semua pejabat takut ke Pj.Kades Kayulaut.
” Polisi dan Kejaksaan sebaiknya Ambil Alih, itu Program DD Tahun 2023, dan Pj.Kades waktu itu harus Tanggung Jawab,” ujarnya lagi ( Red)
Admin : Iskandar Hasibuan……..