
JAKARTA(Malintangpos Online): Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel dan Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Genta Madina, mendesak Kapolda Sumut, segera Menangkap Oknum Pengusaha Tambang Ilegal diwilayah Mandailing Natal dan secara khusus di daerah Kecamatan Kotanopan.
” Komentar Advocat H.Ridwan Rangkuty.SH.MH dan Dosen STAINI Parung – Bogor Rahmad Lubis.SH.MH, adalah bukti kecintaan mereka ke daerah Mandailing Natal, kenapa Bupati/Wakil Bupati, 40 Anggota DPRD dan Kapolres Madina, ragu – ragu bertindak,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah,Sabtu malam(25/5) di RM.Boendo Kandung Jln.Gajah Mada Jakarta Pusat.

Padahal, sesuai berita – berita disejumlah Media Online, sudah disampaikan bahwa Kegiatan PETI yg sudah di stop, kembali ber sktivitas.
Siapa yang beking, berani sekali Pengusaha tersebut, apalagi waktu Polisi dan Pemda Kelokasi beberapa waktu lalu sempat mendapat alat isap Sabu, sekarang main lagi Tambang Ilegal.

Sedangkan, Sekretaris Genta Madina Chandra Siregar, mengutarakan mustahil Polisi tidak tahu dalang Kegiatan PETI di Kotanopan dan daerah lainnya.
Praktisi hukum kita dari Bogor dan Padangsidimpuan juga sudah melontarkan komentar, seperti Dosen STAINI Parung – Bogor Rahmad.SH.MH. sudah mendesak Kapolres Madina, agar bertindak tegas terhadap semua Tambang Ilegal.
” Kapan selesainya soal Tambang Ilegal, sekarang ngak ada risiko, 2- 3 mendatang, yakinlah akan repot lagi Pemerintah jika tidak ada ketegasan,” ujarnya.

Memang, banyak warga menggantungkan harapan di Tambang Ilegal tersebut,bahayanya harus kita perhitungkan dimasa yg akan datang.
” Saya pikir lebih bagus mencari emas dengan Mendulang, kalau memakai alat berat pasti bahayanya tinggi dan dampak yg ditimbulkan juga tinggi, yg untung hanya segelintir orang saja,” katanya.
Begitupun, saya yakin sekali Bupati dan Wakil Bupati, bisa mencari solusi bagi masyarakatnya,ujarnya( Evi/Rib)
Admin : Iskandar Hasibuan.








