
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel dan Sekretaris LSM.Genta Madina, mendesak pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pembangunan Kantor Markas Cabang PMI di Bukit Payaloting.
Hal itu disampaikan Kedua Pengurus LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) secara terpisah di Panyabungan,Rabu(12/4) sore.
” Anggaran Rp 600 juta sudah sangat luar biasa untuk membuat kantor dan seharusnya sudah selesai itu,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah.
Makanya, sebaiknya DPRD segera memanggil PPK dan Plt.Kadis PUPR, menjelaskan supaya tidak timbul fitnah ditengah masyarakat.
Dan jika DPRD tidak mampu, makanya kita desak Pihak Kejaksaan melakukan Penyelidikan.
Apa mungkin..? Tanya Wartawan ” kenapa tidak, untuk anggaran 2018,2019 dan 2022 sudah wajar diperiksa BPK ataupun Inspektorat dan jika ada temuan segera Kejaksaan turun tangan.
” Kita tau ada MoU Kejaksaan dengan Dinas PUPR, tapi apapun alasannya INDIKASI Korupsi sangat KUAT di Pembangunan Gedung PMI tersebut,” ujar Sekretaris LSM Genta Madina Chandra Siregar(Isk)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.








