PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Merpati Putih Tabagsel melalui salah seorang Wakil Ketua Elvi Zahara,S.Sos Mendesak Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Hutalombang Kec.Puncak Sorik Marapi(PSM)
Kenapa di periksa..? Sesuai dugaan warga bahwa Kades Hutalombang telah menjual kayu tanpa izin resmi ke pihak PT.SMGP, sehingga warga didampingi Anggota DPRD dari Fraksi PKS mengadukannya ke Polres Madina.
” Warga Hutalombang didampingi anggota DPRD Madina Awaluddin(FPKS) telah melaporkan Kades Hutalombang ke Polisi,” Ujar Wakil Ketua LSM Merpati Putih Tabagsel Elvi Zahara,S.Sos,Selasa Pagi (23/2) di Pasar Panyabungan bersama warga Hutalombang
Kata Elvi Zahara, sekarang ini Kades Hutalombang menjadi sorotan warga,sebab semua bertindak sendiri buktinya kayu kebutuhan PT.SMGP pun dia juga yang menjualnya ke perusahaan itu.
Sebelumnya, Kades Hutalombang yang dikonfirmasi Via selular,Senin malam(22/2) membantah bahwa kayu yang dijual ke PT.SMGP tanpa surat.
” Kayu itukan kayu sembarang yang saya ambil dari kebun saya sendiri dan jenisnya sembarang atau kayu kemiri(Tanaon), ada hak saya membuat suratnya,” Ujar Kades(Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan