LSM Dukung Langkah Bupati LIRa, Dek dan Tanggul Aek Bondar Losung”Belum Selesai”

Pembangunan Dek dan Tanggul penahan Aek Bondar Losung Pagaran Tonga yang belum selesai hingga 28 Januari 2017.

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah Bupati LIRa Madina Alimusa Nasution angkat bicara terkait proyek Pasca Bencana di BPBD Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2016,giliran Ketua LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Merpati Putih Tabagsel Khairunnisah memberikan dukungan kepada Bupati LIRa untuk segera mendesak Jaksa,Polisi dan KPK melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap seluruh proyek yang BPBD yang diragukan masyarakat kualitasnya.

            Apalagi, proyek Rehabilitas Dek dan tanggul penahan Aek Bondar Losung Pagaran Tonga  senilai Rp 914.800.000,- yang dikerjakan oleh CV.Patricia  Adisti hingga Sabtu 28 Januari 2017 belum juga selesai, serta kualitasnya berdasarkan Investigasi beberapa LSM dan Ormas sangat diragukan sekali.
            “Kita dukung langkah dari Bupati LIRa Madina,sebab jika sudah ada pihak-pihak yang merasakan sendiri, melihat sendiri kualitas proyek di daerahnya seperti pembangunan Jembatan Aek Donok di Desa Manyabar maupun pembangunan Dek atau Tanggul lainnya, tentu sebagai rakyat kita memberikan dukungan untuk perbaikan ke depan,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisah kepada Malintangpos Online,Minggu siang(29-01) di Café Rindang Hotel Panyabungan sambil menunjukkan foto proyek BPBD seluruhnya.
            Disampikannya,jangan nanti pihak CV.Patricia Adisti sebagai pemenang tender ataupun sebagai pelaksana dilapangan pembangunan dek dan tanggul menilai kita ngak punya data-data mulai dari awal, kita punya dokumen lengkap mulai dari awal dikerjakannya seluruh proyek BPBD khususnya yang ditenderkan.
            Kata dia,sedikitpun pihaknya tidak ada mempunyai niat melempar fitnah, murni kondisi proyek yang dikerjakan dilapangan belum selesai, jangan kira kita mau memfitnah, yang benar saja pembangunan dek dan tanggul seperti itu saja ngak selesai, bukankah pada waktu melakukan penawaran proyek ketika dilakukan tender sudah diperkirakan semuanya, jadi jangan kita disalahkan kalau memberikan komentar.
            “Sebagai warga Negara atau sebagai masyarakat yang memahami betul kondisi proye fisik yang dilaksanakan dilapangan kita punya hak untuk menilai maupun melaporkannya, sebab yang rugi adalah rakyat, bukan kontraktornya,” ujar Khairunnisah.
            Kepala BPBD Kab.Madina Risfan Juliardi Hutasuhut yang puluhan kali mau dikoneframsi dikantornya maupun melalui HP serta melalui stafnya selalu mendapat jawaban bahwa Kaban BPBD setiap harinya ngak masuk kantor.
            “ Kami ngak bisa memberikan keterangan kepada Wartawan Malintang Pos, karena ada larangan dari Kaban beberapa waktu lalu untuk tidak melayani Wartawan Malintang Pos, bahkan Koran Malintang Pos di Kantor BPBD Madina ngak boleh masuk,” ujar seorang staf perempunan dikantor itu.(Red/Rin).
Admin : Dina Sukandar A.Md

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

” Tangkap Lepas Narkoba ” Sebagai Bentuk Protes, Warga Sihepeng Raya ” Blokade” Jalan Nasional

SIHEPENG RAYA(Malintangpos Online): Ratusan orang warga Desa Sihepeng Raya( Sihepeng 1, Sihepeng 2, Sihepeng 3, Sihepeng 4 dan Sihepeng Induk) Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal,Senin siang(10/02) turun ke Jalan Nasional…

Read more

Continue reading
Pensiunan Polisi Kecewa Dengan Polres Mandailing Natal

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pensiunan Polri, Khalid Hasibuan (62) warga Desa Sigalapang Julu Kecamatan Panyambungan Kabupaten Mandailing Natal, mengaku kecewa , sebab laporan polisi ( LP ) oleh dirinya terkait kehilangan sepeda…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.