

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) dan juga Aktivis di Tabagsel ( Madina, Tapsel, P.Sidimpuan, Paluta, Palas), mendukung langkah pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, untuk melakukan pemeriksaan secara khusus terhadap 4 Kepala Desa(Kades) yang diduga melakukan korupsi atau menyalahgunakan Dana Desa(DD) di Kecamatan Pakantan.
“ Pengaduan masyarakat, LSM dan Aktivis terkait Dana Desa(DD) Desa Huta Gambir, Desa Huta Padang, Desa Huta Toras dan Desa Silogun di Kecamatan Pakantan, yang sudah sempat ditinjau langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri, Kamis(14-11) sangat kita dukung,” ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar, Kamis(14-11) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jalan Willem Iskander Aek Galoga Panyabungan.

Kata Chandra, ada yang bilang pihak Kejaksaan ragu-ragu menangani persoalan Dana Desa(DD) diwilayah Kecamatan Pakantan, karena Kades daerah itu banyak yang beking dari berbagai pihak dan kita akan dukung habis pihak Kajari, karena jika sampai ada pihak-pihak yang membeking korupsi, berarti sudah gawat daerah kita ini.
“ Jangan ragi pihak Kejari Mandailing Natal, rakyat dan LSM ada di belakang mu, karena dengan menegakkan hukum itu maka nama Kejaksaan akan harum ditengah-tengah masyarakat, bukan harum ditengah-tengah Kades yang diduga korupsi,” ujar Cahndra Siregar.
Sementara itu, Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah kepada Wartawan di Panyabungan, juga mendukung langkah-langkah Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, tapi jangan hanya pura-pura meninjau dan memanggil Kades, tapi sampaikan kepada masyarakat langsung bahwa memang ada dugaan korupsi, kalau tidak ada katakan tidak ada, jangan hanya Live Service agar rakyat melihat Kejaksaan sudah turun.

“ Daerah lain di Sumut maupun di Republik Indonesia, sudah membuktikan kepada masyarakat bahwa ada Kepala Desa(Kades) yang korupsi Dana Desa(DD) dan telah meringkuk di Penjara, kenapa di Mandailing Natal, belum juga ada, ada apa ini sebenarnya,” ujar Khairunnisyah dengan nada heran sambil tertawa.
Atau, ujarnya, pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mendapat bagian dari Dana Desa(DD) baik langsung maupun tidak langsung, mudah-mudahan dugaan kita salah, apalagi tadi Kamis(14-11) pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, telah turun langsung ke Kecamatan Pakantan untuk meninjau proyek Dana Desa yang diadukan masyarakat.
Aktivis Hukum asal Mandailing Natal di Jakarta Elvi Zahara Pulungan,SH Via WhatsApp dari Jakarta, Kamis malam(14-11) dengan tegas, mengatakan bahwa jika benar pihak Kejaksaan telah turun meninjau proyek Dana Desa(DD) suatu langkah maju dan positip, takutnya hanya pormalitasnya yang turun, tapi mudah-mudahan tidak.
“ Bravo Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, langkah mu untuk menyelamatkan uang negara terkait dari penggunaan Dana Desa akan mendapat dukungan besar dari masyarakat, lakukan penyelematan uang rakyat, kita mendukung,” ujar Elvi Zahara Pulungan.SH ( Tim/Red)
Liputan : Tim Redaksi
Admin : Iskandar Hasibuan