LSM Hubungi Malintang Pos, Dana Desa“Dikorupsi“Kades di Madina Belum Ada Tersangka

DD Desa Hutatoras Tahun 2018/Dokumen

PAKANTAN(Malintangpos Online): Untuk yang kelima(5) kalinya 377 Kepala Desa(Kades) di Kabupaten Mandailing Natal,Sumatera Utara, mengelola Dana Desa(DD) dengan anggaran setiap tahunnya meningkat, tetapi walaupun banyak Kades yang dilaporkan masyarakat telah “Korupsi” belum ada satu kades pun yang menjadi tersangka.

            Kenapa begitu..? “ Sulit untuk mengungkapnya, sekalipun nyata-nyata telah “Dikorupsi “ Kepala Desa(Kades), tetapi oleh Pengawas seperti Inspektorat, Kejaksaan, Polisi selama lima(5) tahun anggaran Dana Desa(DD) sama sekali belum ada yang menjadi tersangka Kepala Desa, walaupun Inspektorat mengatakan telah menyerahkan ke Kejaksaan temuan yang diadukan masyarakat,”  ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah Via selular dari Desa Huta Gambir Kecamatan Pakantan, Kamis malam (19-12) pukul 21.00 Wib, ketika meninjau secara langsung ke desa –desa diwilayah Kecamatan Pakantan dan Kecamatan Muarasipongi.

            Disampaikannya, pihaknya memang telah membuat pengaduan ke Kejatisu, Polda Sumut, Satgas Dana Desa di Jakarta dan juga Ke Kementerian Desa Tertinggal, terkait dengan dugaan Korupsi DD diwilayah Kecamatan Pakantan dan Kecamatan Muarasipongi, tapi belum ada tindak lanjut dari semua yang dilaporkan.

            Mungkin, katanya, karena itulah masyarakat dua(2) kecamatan itu kembali mendatangi LSM kita ke P.Sidimpuan, untuk mendapat informasi terkait pengaduan yang disampaikan, jadi untuk meyakinkan masyarakat LSM kita kembali mendatangi desa-desa di dua kecamatan itu, agar jangan kita dituduh telah damai dengan kades.

            Terus terang, ujarnya, pihaknya sebagai pengurus LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) sudah berkali-kali melaporkannya di Panyabungan, namun sama sekali belum ada tindak lanjutnya, bahkan sejumlah LSM dan Ormas dan Jurnalistik sudah pernah menjumpai Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, tapi hasilnya selalu kandas alias mungkin masuk keranjang sampah.

            “ Saya yakin sekali persoalan Dana Desa di Kecamatan Pakantan dan Kecamatan Muarasipoingi akan selesai ditindak lanjuti oleh Kejaksaan maupun Polisi, kalau Inspektorat sama sekali warga tidak percaya lagi, apalagi belakangan ada Markus di Dinas PMD Mandailing Natal,” katanya dengan tegas ( Red)

 

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Dua Kasus Belenggu Arif Munanda, Askab Madina Diminta Bertindak

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Dua kasus dugaan pelanggaran membelit Arif Munanda atau Nanda, anggota Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Mandailing Natal (Madina). Pertama, dugaan penyebaran informasi hoax terkait skorsing pemain Azkyal Fc,…

Read more

Continue reading
Soal Smart Village, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Pulbaket

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, telah melakukan pengumpulan data (Pulbaket) dan Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan korupsi program Smart Village Desa Digital, sumber Dana Desa (DD) 2023. Demikian…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses