

SIMANGAMBAT(Malintangpos Online): Gabungan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) terdiri dari LSM.Genta Madina, LSM.LIPAN, LSM.Merpati Putih Tabagsel mendatangi Kantor Malintang Pos di Jalan Willem Iskander Dalan Lidang Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, untuk mendesak Gubsu segera menegur Kepala Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara, atas terjungkalnya proyek Dek Penahan Banjir di Aek Muarasada Kel.Simangambat Kecamatan Siabu tahun anggaran 2019.
“ Banyak proyek Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, UPT. SDA Batang Gadis – Batang Natal diwilayah Kabupaten Mandailing Natal, yang kualitasnya Bobrok yang dibuktikan dengan terjungkalnya proyek mereka di Aek Muarasada,” ujar Sekretaris LSM.LIPAN Kab.Madina Amrul Hadi Pulungan, Kamis( 5-12) di Kantor Malintang Pos
Kata Amrul yang juga Wakil Ketua DPC.PP 59 Madina itu, sekalipun plang proyeknya tidak ada dilokasi, proyek yang terjungkal dipastikan adalah proyek Rehabilitasi/ Perbaikan dan Pembangunan Infrasturuktur pengendalian banjir dan pengamanan sungai/Pantai pada Sungai Muarasada Kelurahan Simangmbat Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal,Sumatera Utara.

Tetapi, walaupun begitu, harusnya Kontraktor memasang Palang proyek, itu undang-undang, bukan Pergub apalagi Perbup, tapi Undang-Undang, setiap proyek harus dibuat Palang proyeknya, sekalipun itu Swakelola, agar masyarakat mengetahuinya, tapi ini proyek Provinsi Sumut tersebut tidak ada Palang, tapi ngak pernah di tindak.
Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, secara tegas mengutarakan kontraktor yang mengerjakan proyek Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang di Mandailing Natal, setiap tahunnya tidak pernah ada yang benar, karena tahun 2018 lalu di Aek Mata Panyabungan, sayangnya Lolos dari pemeriksaan pengawas maupun DPRD dan proyek Aek Muarasada juga kita yakin akan Lolos 100 % meskpun Gubsu kabarnya sangat tegas.
Kata dia, seharusnya DPRD Sumut memanggil Gubsu Edy Rahmayadi dan Kepala Dinas SDA, Cupta Karya dan Tata Ruang Sumatera Utara, untuk Klarifikasi, janganlah suka-suka mereka mengerjakan proyek, atau jangan-jangan anggota DPRD Sumut juga kecipratan dari semua proyek yang tidak beres di Mandailing Natal.
“ Dua Wakil Ketua DPRD Sumut dari Dapil 7 antara lain Yasir Ridho dan Harun Nasution, seharusnya mereka peduli dengan kondisi proyek Dinas SDA,Cipta Karya dan Tata Ruang yang ada di Mandailing Natal, jangan dibiarkan, karena yang rugi masyarakat Mandailing Natal, “ ujar Khairunnisyah dengan tegas.
Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar di dalam pertemuan itu, juga menyesalkan sikap dari wakil rakyat asal Mandailing Natal, yang sepertinya tidak mau tau dengan kondisi proyek yang dikerjakan oleh kontraktor, jangan-jangan kontraktor yang mengerjakan semua proyek Provinsi Sumut di daerah kita ini ada main dengan anggota DPRD Sumut Dapil 7, mari kita heran.
Maksudnya..? Ngak mungkin anggota DPRD Madina yang teriak-teriak saja, sebab gawenya adalah gawe DPRD Sumut, tapi ia sudahlah, kita minta DPRD Sumut segera memanggil Gubsu Edy Rahmayadi dan Kadis SDA,Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumut, agar semua proyek Provinsi di Sumut di Klarifikasi.
Pimpinan Redaksi Malintang Pos Iskandar Hasibuan, mengucapkan terima kasih atas kedatangan LSM ke kantornya, karena kedatangan LSM adalah salah satu Kado HUT ke- 6 Malintang Pos dan akan segera menurunkan Wartawan untuk melakukan Investigasi ( Isk-Red)
Liputan :Redaksi
Admin : Dina