LSM Kembali Mendesak KPK Periksa Kades se – Kab.Madina

JAKARTA(Malintangpos Online): Adanya dugaan anggaran Dana Desa (DD) tahap 7 dan 8 dari 156 Desa dari 377 desa se Kabupaten Mandailing Natal dipergunakan untuk mempengaruhi pemilih yang terdaftar di BLT -DD untuk pemenangan salah satu paslon dari 3 paslon yang ikut di pilkada 09 Desember 2020,membuat sejumlah LSM mendesak KPK agar segera memeriksa Kades.

” Mudah untuk memeriksanya, 156 Kades yang mencairkan uang di tanggal 7 dan 8 Desember 2020 semua diperiksa,apa alasannya mencairkan di tanggal tersebut,” Ujar Wakil Ketua LSM Merpati Putih Tabagsel Fahruddin Alamsyah,SH, Rabu pagi(30/12) di Jakarta.

Kata Fahruddin, jika Bawaslu tidak punya data atau temuan tentang penyaluran BLT -DD di tanggal 7 dan 8 Desember 2020, sangat patut kita curigai pihak Bawaslu,sebab hingga tingkat Desa ada Panwaslu.

Artinya, mustahil tidak mengetahui Panwaslu,bahwa Kades/aparat desa ataupun BPD membagi BLT -DD,seharusnya Bawaslu/Panwaslu mencegah kegiatan penyaluran BLT-DD, agar tidak ada yg dirugikan dan diuntungkan paslon yg ikut bertarung di pilkada 09 Desember 2020 lalu.

” DKPP harus periksa KPU dan Bawaslu hingga penyelenggara ditingkat TPS, karena adanya kegiatan penyaluran BLT -DD di kisaran 156 Desa dari 377 Desa,” sebut Fahruddin.

Wakil Ketua LSM Genta Madina Misrah Nasution,S.Ag di Jakarta,Rabu(30/12) mengatakan bahwa dari isi surat Kuasa Hukum Paslon SUKA yang di daftar di Mahkamah Konstitusi(MK) sangat jelas dugaan kecurangan yang melibatkan Kepala Desa(Kades) dan juga Camat di daerah yang pembagian BLT -DD tanggal 7 dan 8 Desember.

” Tanggal 7 dan 8 Desember 2020 itu masa minggu tenang, tidak boleh ada kegiatan seperti yg di surat Paslon SUKA, jelas itu pelanggaran,” ujar Br.Nasution yg suka bicara ceplos – ceplos itu.

Kata Misrah, tuntutan Paslon SUKA sangat beralasan, yang digunakan Kades mempengaruhi penerima BLT-DD agar memilih paslon patahana sudah melanggar.

” MK dan DKPP harus investigasi ke Mandailing Natal, jika menemukan fakta kecurangan, sebaiknya Paslon yg curang di Diskualifikasi,” katanya(RH/GJL)

 

Admin : iskandar hasibuan.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Tumpukan Sampah Saja 27 Tahun Nggak Beres, Apalagi Tertibkan PETI di Mandailing Natal, Pasti Percuma & Buang Waktu

    Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution, mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dibentuk beberapa waktu lalu akan bekerja dalam tiga tahap dengan mengedepankan…

    Read more

    Continue reading
    HimaPalas Riau Berkolaborasi Dengan Dinas Pendidikan Gelar Pelatihan OSIS SMP se-Kabupaten Padang Lawas

    SIBUHUAN(Malintangpos Online): Himpunan Mahasiswa Padang Lawas Riau (HimaPalas Riau) berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan, menggelar Pelatihan OSIS SMP se-Kabupaten Padang Lawas, Rabu, 5 Agustus 2026 di Aula MAN Sibuhuan. Kegiatan ini…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses