PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel dan Sekretaris LSM Genta Madina, Melaporkan Kepala Desa Aek Nabara, Kepala Desa Banjar Lancat dan Kepala Desa Ranto Natas Kecamatan Panyabungan Timur, secara tertulis ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.
Kenapa rupanya..? Ada dugaan, sesuai dengan Laporan Tim Investigasi Gabungan LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat) bahwa sejumlah Desa dari 377 Desa di Kabupaten Mandailing Natal, setiap Tahun Anggaran Dana Desa( DD) banyak yang disalahgunakan.
” Tadinya kita berharap kepada Inspektorat , tetapi sayangnya, Inspektorat juga ada kemungkinan ikut main mata dalam pemeriksaan Dana Desa setiap tahunnya,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, Selasa malam(23/7) di Pasar Panyabungan.
Kata Khairunnisyah, selama 2 Minggu pihaknya melakukan Investigasi diwilayah Kecamatan Panyabungan Timur Investigasi ke Desa – Desa.
Rabu(24/7) pihaknya akan langsung menjumpai Kejari Mandailing Natal, agar pihak Kejaksaan segera Memanggil Kepala Desa Aek Nabara, Kepala Desa Banjar Lancat dan Kepala Desa Ranto Natas untuk mempertanggung jawabkan Dana Desa(DD) Tahun 2022 dan 2023.
Awalnya, mau kita laporkan Dana Desa(DD) Tahun 2024, tetapi masih Pelaksanaan dilapangan dan pihaknya juga Haqqul Yakin Dana Desa(DD) Tahun 2024, banyak Kepala Desa dari Kecamatan Panyabungan Timur, tersandung Hukum.
Alasannya, APBDes Tahun 2024, tidak singkron dengan Hasil Musyawarah Desa(MusyDes), sebab Program yang diluar MusyDes dilaksanakan.
” Tidak usah kita beberkan Adanya indikasi Korupsi di APBDes Tahun 2022 dan 2023, tugas Kejaksaan lah untuk melakukan penyeledikan, data – data dan foto kita kasih langsung ke Kejaksaan,” ujar Chandra Siregar Yang Sekretaris LSM.Genta Madina.
Camat sudah dikonfirmasi..? Tanya Wartawan ” Ngak mungkin tau Camat sekarang, yang kita laporkan ini Dana Desa Tahun 2022 dan 2023,” katanya.(Era/Dia)
Admin : Iskandar Hasihuan.