PANYABUNGAN(Malintangpos Online):” Bukan Satu Jalan ke Roma,” Pribahasa itulah mungkin yang dipakai oleh Pengurus LSM.Genta Madina, LSM.Merpati Putih Tabagsel, serta LSM.LIPAN Kabupaten Mandailing Natal, karena hingga September 2019 telah banyak Kades yang dilaporkan masyarakat, baik ke Polisi, Kejaksaan serta Inspektorat, tetapi tidak ada penyelesaiannya.
Karena itu, setelah mendapat Mandat dari warga Kecamatan Pakantan, Kecamatan Muarasipongi, Kecamatan Batang Natal, Kecamatan Panyabungan, Kecamatan Panyabungan Barat, Kecamatan Bukit Malintang dan Kecamatan Siabu, sejumlah LSM melaporkan Kepala Desa (Kades) melalui surat ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara.
“ Kita telah lama menunggu langkah yang dibuat oleh pihak Inspektorat, Polisi dan Kejaksaan di Kabupaten Mandailing Natal, tetapi sampai sekarang semua pengaduan masyarakat sepertinya masuk tong sampah, karena itu terpaksa langsung membawa surat dan dokumen foto dugaan penyalahgunaan ke Medan untuk disampaikan ke Kejatisu dan Kapolda Sumatera Utara,” ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar kepada Malintangpos Online, Kamis(19-9) di Halaman Gedung DPRD Kab.Madina.
Kata Chandra, Dana Desa (DD) untuk Tahun 2018 dan 2019 mayoritasnya Dana Desa(DD) Tahun 2019 di berbagai desa di kecamatan yang kita terima Mandatnya, seperti di Kecamatan Pakantan ada Kades yang hingga sekarang belum menggunakan Dana Desa(DD) disebabkan dipergunakan untuk kepentingan lain, sehingga masyarakat telah melaporkannya ke Kejatisu dan Kejatisu dikabarkan telah memerintahkan pihak Kejaksaan Mandailing Natal, untuk melakukan penyelidikan.
Karena itu, kita sesuai laporan masyarakat Kecamatan Pakantan, Kecamatan Panyabungan Barat, Kecamatan Muarasipongi, Kecamatan Panyabungan, Kecamatan Bukit Malintang, Kecamatan Siabu, Kecamatan Batang Natal dan juga Kecamatan Linggabayu, ada indikasi Dana Desa(DD) selalu digerogoti oleh oknum-oknum tertentu, tanpa mau mereka menyebut oknumnya.
“ Masyarakat heran dengan sikap Kejaksaan, Polisi, apalagi Inspektorat, yang rasanya ngak mungkin tidak mengetahui indikasi Korupsi di desa-desa yang mengelola Dana Desa, karena pengaduan banyak dan bisa mereka langsung melakukan penyelidikan, malahan banyak Kades yang akhir-akhir ini menjadi sorotan disebabkan adanya diamankan Satpol PP disalah satu tempat Karaoke bersama wanita malam,” katanya dengan tegas.
Wakil Ketua Bidang Investigasi LSM. Merpati Putih Tabagsel Efendi Ashari,ST juga di depan Gedung DPRD Kab.Madina, mengaku heran dengan Kejaksaan dan Polisi yang tidak pernah mendapat informasi tentang penyalahgunaan Dana Desa diwilayah Mandailing Natal, tapi kalau Inspektorat masyarakat seperti kita sudah tidak heran lagi.
Buktinya, sudah 6 orang ASN di masukkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumut ke Rutan/Lapas Tanjung Gusta disebabkan Inspektorat dan BPKP tidak melakukan audit dengan benar terhadap APBD Mandailing Natal, makanya kita sudah tidak yakin dengan Inspektorat dan BPK Perwakilan Sumut yang melakukan pemeriksaan diduga suka-suka mereka saja.
Contoh lain, katanya, BPK Perwakilan Sumut baru-baru ini menemukan anggaran di DPRD Madina, sesuai dengan LHP BPK yang dilansir berbagai media, terkait KKD, sehingga menjadi TGR dan TPTGR Kab.Madina juga sudah angkat bicara, tentu jika karena KKD yang menjadi masalah, tentu sama juga dengan anggaran di Pemerintah Mandailing Natal, ada yang menjadi temuan BPK RI, tapi nyatanya tidak ada.
“ Wajarlah kita sebagai masyarakat, bahwa niat Pemerintah Pusat membagi/mengalokasikan anggaran APBN selama lima(5) tahun ini ke desa-desa, adalah disalahgunakan oleh pihak desa, kecamatan dan kabupaten di daerah kita ini, maka wajar judul berita ini Dana Desa di Gerogoti,” ujarnya dengan nada keras( RP/RN/Red)
Liputan : Rahmad Pandapotan/Rusdi Nasution
Admin : Siti Putriani