LSM Merpati Putih Tabagsel Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan Puskusmas di Mandailing Natal

Plang Proyek Puskesmas Siabu di Kec.Siabu/Ist

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Merpati Putih Tabagsel, Khairunnisyah, mengharapkan kepada Kadis Kesehatan Madina dan Kadis Kesehatan Sumut, serta masyarakat agar ikut melakukan Pengawasan yang ketat terhadap Pembangunan sejumlah Puskesmas Rawat Inap  yang bersumber dari APBD Sumut  dan APBN Tahun 2026 diwilayah Mandailing Natal.

” Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengalokasikan anggaran kesehatan melalui APBD Sumut 2026 untuk memperkuat 21 Puskesmas Rawat inap di 17 daerah, termasuk di Mandailing Natal,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel, Khairunnisyah,Kamis(08/10) Via Selular dari Jakarta dan berharap agar warga sekitar Bangunan Puskesmas Ikut melakukan Pengawasan.
Dasarnya ..? Dasar Tertinggi UUD 1945 Pasal 28F, Setiap orang berhak memperoleh informasi publik.UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,  Semua penggunaan APBD Sumut & APBN itu informasi publik, WAJIB dibuka ke rakyat.

Dasar Pengawasan Masyarakat, UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN, Pasal 8 & 9,  Masyarakat berhak mencari, memperoleh, memberi informasi dan menyampaikan saran tentang penyelenggaraan negara.

Selain itu, PP No. 43 Tahun 2018 (perubahan PP 71/2000) tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Tipikor, Pasal 2,  Masyarakat berhak mencari, memperoleh, memberi informasi adanya dugaan korupsi.

Dan negara wajib memberi penghargaan.
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 354,Masyarakat didorong berpartisipasi dalam pembangunan daerah, termasuk mengawasi.

Disebutkannya, Dasar Keuangan Negara, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 3. Setiap rupiah APBN/APBD harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Bahkan disebutkannya, Perpres No. 16 Tahun 2018 (jo 12/2021) tentang Pengadaan Barang/Jasa, Pengadaan pemerintah harus transparan, dan masyarakat boleh mengawasi.

Jadi kalau ada yang bilang ” Bapak tidak berhak mengawasi, ini proyek provinsi/pusat”, jawab: ” Saya berhak berdasarkan PP 43/2018 dan UU 14/2008″ ujar Khairunnisyah.

Cara Mengawasi yang Sah dan Tidak Bisa Diusir, Minta Dokumen Resmi,Surati resmi ke PPK Dinas Kesehatan Sumut & PPK Kemenkes.

Serta, Minta,Papan Proyek (Nilai kontrak, sumber dana APBD Sumut/APBN, Kontraktor, Konsultan Pengawas). RAB (Rencana Anggaran Biaya) – ini hak masyarakat tau, Gambar Bestek & Spesifikasi Teknis.

” Pakai surat LSM/Organisasi Tembuskan ke Inspektorat Sumut dan Kemenkes bila diperlukan,” ujarnya.

Kalau mereka tidak kasih dalam 14 hari kerja, bisa gugat ke Komisi Informasi Sumut di Medan.

Apa yang diawasi di Lapangan Puskesmas,
Besi: Sesuai tidak dengan gambar? Banyak di Madina besi 12 diganti besi 10.

Selain itu, Semen: Campuran beton pakai takaran tidak?Pondasi: Dalamnya berapa? Kadang digambar 1,5 M, cuma digali 80 Cm dan Foto setiap hari dengan tanggal.

Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal, drg.Firdaus Nasution yg dikonfirmasi,Via selular, Kamis(08/10) membenarkan TA 2026 Puskesmas di Mandailing Natal dibangun dana APBD Madina, APBD Sumut dan APBN di tiga tempat.

 

Untuk Dana APBD Madina, bangunan Puskesmas Gunungtua di Panyabungan, APBD Sumut di Sumut Pembangunan Pusekesmas Siabu di Siabu dan Anggaran dari APBN Kantor Puskesmas Manisak di Kec.Rantobaek.

Kata Kadis, terkait dengan PPK dari Proyek APBD Sumut dari Sumut, APBN dari Kemenkes dan APBD Madin dari Mandailing Natal PPK nya(Isk)

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Madina Siapkan Lahan 170 Ha Untuk Budi Daya Bawang Putih

    MEDAN(Malintangpos Online): Sebagai bentuk dukungan terhadap program Presiden Prabowo Subianto, khususnya bidang swasembada pangan, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menyediakan lahan seluas 170 hektare untuk budi daya Bawang Putih.…

    Read more

    Continue reading
    Dari Karo Hingga Deli Serdang, PDI Perjuangan Sumut Lanjutkan Arahan Megawati Soekarnoputeri Untuk Siswa Terdampak MBG

    DELI SERDANG(Malintangpos Online):  Setelah sebelumnya memberikan tali asih kepada siswa terdampak dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo dan Kabupaten Asahan, DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara kembali…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses