
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Merpati Putih Tabagsel, Khairunnisyah, mengharapkan kepada Kadis Kesehatan Madina dan Kadis Kesehatan Sumut, serta masyarakat agar ikut melakukan Pengawasan yang ketat terhadap Pembangunan sejumlah Puskesmas Rawat Inap yang bersumber dari APBD Sumut dan APBN Tahun 2026 diwilayah Mandailing Natal.
Dasar Pengawasan Masyarakat, UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN, Pasal 8 & 9, Masyarakat berhak mencari, memperoleh, memberi informasi dan menyampaikan saran tentang penyelenggaraan negara.
Selain itu, PP No. 43 Tahun 2018 (perubahan PP 71/2000) tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Tipikor, Pasal 2, Masyarakat berhak mencari, memperoleh, memberi informasi adanya dugaan korupsi.
Dan negara wajib memberi penghargaan.
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 354,Masyarakat didorong berpartisipasi dalam pembangunan daerah, termasuk mengawasi.
Disebutkannya, Dasar Keuangan Negara, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 3. Setiap rupiah APBN/APBD harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Bahkan disebutkannya, Perpres No. 16 Tahun 2018 (jo 12/2021) tentang Pengadaan Barang/Jasa, Pengadaan pemerintah harus transparan, dan masyarakat boleh mengawasi.
Jadi kalau ada yang bilang ” Bapak tidak berhak mengawasi, ini proyek provinsi/pusat”, jawab: ” Saya berhak berdasarkan PP 43/2018 dan UU 14/2008″ ujar Khairunnisyah.
Cara Mengawasi yang Sah dan Tidak Bisa Diusir, Minta Dokumen Resmi,Surati resmi ke PPK Dinas Kesehatan Sumut & PPK Kemenkes.
Serta, Minta,Papan Proyek (Nilai kontrak, sumber dana APBD Sumut/APBN, Kontraktor, Konsultan Pengawas). RAB (Rencana Anggaran Biaya) – ini hak masyarakat tau, Gambar Bestek & Spesifikasi Teknis.
” Pakai surat LSM/Organisasi Tembuskan ke Inspektorat Sumut dan Kemenkes bila diperlukan,” ujarnya.
Kalau mereka tidak kasih dalam 14 hari kerja, bisa gugat ke Komisi Informasi Sumut di Medan.
Apa yang diawasi di Lapangan Puskesmas,
Besi: Sesuai tidak dengan gambar? Banyak di Madina besi 12 diganti besi 10.
Selain itu, Semen: Campuran beton pakai takaran tidak?Pondasi: Dalamnya berapa? Kadang digambar 1,5 M, cuma digali 80 Cm dan Foto setiap hari dengan tanggal.
Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal, drg.Firdaus Nasution yg dikonfirmasi,Via selular, Kamis(08/10) membenarkan TA 2026 Puskesmas di Mandailing Natal dibangun dana APBD Madina, APBD Sumut dan APBN di tiga tempat.
Untuk Dana APBD Madina, bangunan Puskesmas Gunungtua di Panyabungan, APBD Sumut di Sumut Pembangunan Pusekesmas Siabu di Siabu dan Anggaran dari APBN Kantor Puskesmas Manisak di Kec.Rantobaek.
Kata Kadis, terkait dengan PPK dari Proyek APBD Sumut dari Sumut, APBN dari Kemenkes dan APBD Madin dari Mandailing Natal PPK nya(Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.
.








