PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, mengutarakan bahwa Pemilihan Pengurus Koperasi Kuala Tunak Desa Tabuyung di Kec.Muara Batang Gadis, tidak harus Aklamasi.
Kenapa..? Priode yg kemaren ada nggak kemajuan yang membawa Perubahan bagi anggota Koperasi, kalau nggak ada kemajuannya untuk apa di pertahankan pengurus yang tidak ada membawa perbaikan,minimal perobahan buat angota Koperasi.
” Jika kita ingin maju lebih baik, pilih Pengurus Koperasi yang memang membidangi dengan cara Demokrasi, agar Koperasi makin maju dan berkembang,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah,Jumat Pagi(27/12) di Kota Panyabungan.
Kata dia, dirinya sangat sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Illu Prima Sagara Nasution, bahwa Pengurus Koperasi harusnya dipilih secara Demokrasi, bukan Aklamasi.
Kecuali, selama Pengurus Koperasi Priode yang lewat ada Perubahan yg harus dikanjutkan, itu lain cerita, janganlah kita pertahankan yang kurang baik.
Secara terpisah, Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar, mengakui sangat sepakat dengan Illu P Sagara, saya kenal betul dengannya waktu Kuliah di Sumatera Barat.
Kata Chandra Siregar, Anggota koperasi yang dapat dipilih menjadi pengurus biasanya adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut
1. Mempunyai sifat jujur dan ketrampilan kerja. 2. Mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian. 3. Mempunyai rasa disiplin dan tanggung jawab atas jalannya kegiatan usaha koperasi.
Bukan faktor yg dipaksakan,artinya Pengurus Priode yang lewat berhasil nggak, kalau berhasil kita dukung, kalau nggak berhasil, kasih kesempatan kepada Anggota yang lainnya.
Sarannya..? Saya Optimis sekali dengan Kadis Koperasi Mandailing Natal, akan mampu memberikan Bimbingan dan Pembinaan kepada anggota Koperasi Kuala Tunak Tabuyung.
” Membina Koperasi itu ada pada Kadis Koperasi Mandailing Natal, jika ada yg Kurang pas di Anggota Koperasi Kuala Tunak Tabuyung,” ujarnya( Eri/Red).
Admin : Iskandar Hasibuan.